Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu RI Angkat Dirjen PEN Jadi Dewan Direktur Eximbank

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) mengangkat Kasan sebagai Anggota Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank.

Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 274/KMK.06/2020.

Kasan merupakan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan RI (Kemendag RI), menggantikan Arlinda Imbang Jaya yang juga merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan RI.

Pengangkatan Direktur Jenderal PEN sebagai Anggota Dewan Direktur LPEI sesuai dengan apa yang diamanatkan pada UU No.2 Tahun 2009 tentang LPEI Bab IV Pasal 25 ayat 2 A bahwa 1 (satu) orang anggota Dewan Direktur merupakan pejabat yang berasal dari instansi atau lembaga yang membidangi perdagangan.

Keberadaan Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI tersebut dibutuhkan mengingat peran LPEI sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu RI) dalam peningkatan ekspor nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu RI Isa Rachmatarwata menilai kehadiran Kasan mampu menjadi jembatan antara Kemendag RI dengan LPEI.

“Semoga kehadiran Pak Kasan dapat menjembatani antara Kementerian Perdagangan RI dengan LPEI mengenai bagaimana meningkatkan ekspor Indonesia," kata Isa dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2020).

Adanya pengangkatan Kasan sebagai Dewan Direktur LPEI oleh Kemenkeu secara langsung mengubah susunan manajemen sebagai berikut:

Ketua Anggota Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif: Daniel James Rompas
Anggota Dewan Direktur : Suminto (Ex-Officio Kementerian Keuangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Kasan (Ex-Officio Kementerian Perdagangan RI)
Anggota Dewan Direktur : Felia Salim (Independen)
Anggota Dewan Direktur : Rijani Tirtoso (Independen)
Direktur Pelaksana I : Dikdik Yustandi
Direktur Pelaksana II : Djoko Retnadi
Direktur Pelaksana III : Agus Windiarto
Direktur Pelaksana IV : Henry Sihotang
Direktur Pelaksana V : Chesna Fizetty Anwar

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/194526426/kemenkeu-ri-angkat-dirjen-pen-jadi-dewan-direktur-eximbank

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke