Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Gunakan Fasilitas Repo Bank Indonesia, Ini Alasan Bank Mandiri

Direktur Treasury, International Banking, and Special Asset Management Darmawan Junaidi mengatakan, Bank Mandiri masih memiliki cukup likuiditas untuk merestrukturisasi kredit debitur, sehingga fasilitas term repo tak digunakan.

"Kita lihat window untuk repo ke BI ada setiap hari, itu untuk bank-bank yang membutuhkan likuiditas. Tapi kalau spesifik untuk likuiditas dalam kaitannya dengan konsep restrukturisasi, saat ini kami memanfaatkan fasilitas tersebut," kata Darmawan dalam konferensi video, Senin (8/6/2020).

Darmawan menuturkan, kuatnya likuiditas bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tercatat pada kuartal I 2020, DPK bank bersandi saham BMRI ini tumbuh 13,72 persen menjadi Rp 941,3 triliun.

Rinciannya, tabungan melonjak 4,47 persen menjadi Rp 306,3 triliun, giro tumbuh 35,79 persen (yoy) menjadi Rp 237 triliun, deposito tumbuh 7,08 persen menjadi Rp 276,7 triliun, dan kontribusi perusahaan anak tumbuh 19,42 persen menjadi Rp 121,4 triliun.

Selain itu, LFR masih tumbuh 0,25 persen di posisi 92,80 persen, LCR (Liquidity Coverage Ratio) pada posisi 168,8 persen, dan NSFR (Net Stable Funding Ratio) sebesar 113 persen.

"Tentunya ini menunjukkan kondisi likuiditas Bank Mandiri masih sangat sehat. Ini yang terus ditingkatkan untuk core pandemi Bank Mandiri ke depan," pungkas Darmawan.

Sebagai informasi, bank-bank masih memiliki ruang untuk melakukan term repo SBN Rp 520 triliun ke Bank Indonesia. Saat ini, SBN perbankan yang direpokan ke BI baru Rp 43,9 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/211900226/tak-gunakan-fasilitas-repo-bank-indonesia-ini-alasan-bank-mandiri

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
OJK: Pencabutan Moratorium 'Fintech Lending' Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

OJK: Pencabutan Moratorium "Fintech Lending" Bakal Perluas Layanan ke Masyarakat

Whats New
Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Agustus 2023, Proyek Cisem Tahap I Siap Alirkan Gas

Whats New
Penjual 'Online' Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika 'Chat' Tak Dibalas

Penjual "Online" Perlu Waspada, Banyak Konsumen Batalkan Transaksi Jika "Chat" Tak Dibalas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke