Direktur Treasury, International Banking, and Special Asset Management Darmawan Junaidi mengatakan, Bank Mandiri masih memiliki cukup likuiditas untuk merestrukturisasi kredit debitur, sehingga fasilitas term repo tak digunakan.
"Kita lihat window untuk repo ke BI ada setiap hari, itu untuk bank-bank yang membutuhkan likuiditas. Tapi kalau spesifik untuk likuiditas dalam kaitannya dengan konsep restrukturisasi, saat ini kami memanfaatkan fasilitas tersebut," kata Darmawan dalam konferensi video, Senin (8/6/2020).
Darmawan menuturkan, kuatnya likuiditas bersumber dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Tercatat pada kuartal I 2020, DPK bank bersandi saham BMRI ini tumbuh 13,72 persen menjadi Rp 941,3 triliun.
Rinciannya, tabungan melonjak 4,47 persen menjadi Rp 306,3 triliun, giro tumbuh 35,79 persen (yoy) menjadi Rp 237 triliun, deposito tumbuh 7,08 persen menjadi Rp 276,7 triliun, dan kontribusi perusahaan anak tumbuh 19,42 persen menjadi Rp 121,4 triliun.
Selain itu, LFR masih tumbuh 0,25 persen di posisi 92,80 persen, LCR (Liquidity Coverage Ratio) pada posisi 168,8 persen, dan NSFR (Net Stable Funding Ratio) sebesar 113 persen.
"Tentunya ini menunjukkan kondisi likuiditas Bank Mandiri masih sangat sehat. Ini yang terus ditingkatkan untuk core pandemi Bank Mandiri ke depan," pungkas Darmawan.
Sebagai informasi, bank-bank masih memiliki ruang untuk melakukan term repo SBN Rp 520 triliun ke Bank Indonesia. Saat ini, SBN perbankan yang direpokan ke BI baru Rp 43,9 triliun.
https://money.kompas.com/read/2020/06/08/211900226/tak-gunakan-fasilitas-repo-bank-indonesia-ini-alasan-bank-mandiri
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan