Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Relawan Jokowi di Kursi Komisaris BUMN Karya | PNS Saat New Normal

Di Indonesia, praktik memberikan jabatan komisaris BUMN pada sejumlah politisi maupun relawan pendukung rezim sudah sangat lazim. Pada praktiknya, kompetensi komisaris terkadang tidak terkait dengan sektor usaha BUMN tempatnya bernaung.

Beberapa hari lalu, Kementerian BUMN melakukan perombakan besar pada 4 BUMN konstruksi sekaligus, baik posisi direksi maupun komisaris. Beberapa di antaranya merupakan wajah baru.

Di kursi komisaris 4 perusahaan konstruksi pelat merah itu, terdapat beberapa nama relawan pendukung Presiden Joko Widodo ( Jokowi), baik saat gelaran Pilpres 2014, maupun di kontestasi Pilpres 2019.

Keempat BUMN karya ini merupakan perusahaan-perusahaan konstruksi yang paling besar baik dari sisi aset maupun kapitalisasi pasar. Tiga di antaranya merupakan perusahaan negara yang berstatus perusahaan terbuka atau terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Nah siapa saja mereka? Baca di sini

2. Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Apa Penyebab Tagihannya Membengkak?

Banyak masyarakat yang mengeluhkan naiknya tagihan listrik selama pandemi Covid-19. Bahkan, berdasarkan pantauan Kompas.com di platform media sosial Twitter, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tagihan listrik pada Juni 2020 melonjak hingga 2 kali lipat.

Merespons hal tersebut, PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama pandemi Covid-19.

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai, salah satu alasan membengkaknya tagihan sejalan dengan meningkatknya konsumsi listrik selama kebijakan beraktivitas dari rumah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.

Bahkan, Syofvie mengaku tagihan listriknya melonjak hingga 100 persen selama pandemi Covid-19.

Selengkapnya baca di sini

3. Utang Pinjaman Online Menggunung? Lunasi dengan 3 Cara Sederhana Ini

Aplikasi pinjaman online memberikan kemudahan serta kecepatan pada masyarakat untuk mendapatkan pinjaman. Namun, di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya terjerat utang aplikasi pinjaman online.

Alhasil, mereka harus segera melunasi pinjaman agar tidak di teror para penagih utang. Belakangan aplikasi pinjaman online marak muncul di tanah air.

Berdasarkan data OJK per Februari 2019 terdapat 99 aplikasi pinjaman online legal yang beroperasi.

Aplikasi pinjaman online ini memberikan kemudahan dan kecepatan masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana. Para pengelola aplikasi ini bisa memberikan pinjaman dana dalam hitungan jam.

Apa saja caranya? Simak di sini

4. New Normal, PNS Kerja dari Rumah hingga 5 Jam Kerja

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 15/SE/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagai panduan pegawai untuk beradaptasi dengan tatanan normal baru.

SE Kepala BKN tersebut diterbitkan dalam rangka Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru.

“SE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi setiap unit kerja untuk dapat mengidentifikasi jenis pekerjaan mana yang dapat dilakukan di rumah dan di kantor. Hal ini tentu berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang terus berjalan di BKN,” ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip, Senin (8/6/2020).

Bagaimana sistem kerja PNS di era new normal? Baca selengkapnya di sini

5. PP Tapera: Perusahaan Wajib Setorkan Iuran Wajib Sebelum Tanggal 10

Pemerintah lewat Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat ( BP Tapera), akan memungut iuran sebesar 3 persen dari gaji bulanan para pekerja di Indonesia yang berasal dari ASN, TNI dan Polri, BUMN, BUMD, serta karyawan swasta.

Untuk iuran Tapera sebesar 3 persen tersebut, sebanyak 0,5 persen dibayarkan oleh pemberi kerja dan sisanya sebesar 2,5 persen ditanggung oleh pekerja. Khusus untuk peserta mandiri, iuran dibayarkan sendiri.

Pada tahap awal, target peserta Tapera adalah PNS, kemudian TNI dan Polri. Kemudian, Tapera diharapkan telah menjangkau 6,7 juta peserta dari ASN, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD.

Sementara karyawan swasta atau formal diberi waktu selambat-lambatnya 7 tahun sejak BP Tapera beroperasi.

Simak selengkapnya di sini

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/053800626/-populer-money-relawan-jokowi-di-kursi-komisaris-bumn-karya-pns-saat-new

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke