Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK Wanti-wanti Pemerintah Agar PEN Tak Jadi Seperti BLBI atau Century

Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono mengatakan, pemerintah perlu membuat estimasi anggaran agar kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 dan kasus Bank Century tahun 2008 tak kembali terulang.

"Pemeriksaan investigatif pernah kita lakukan, yaitu untuk kasus Bank Century dan kasus BLBI. Ini untuk dijadikan early warning terhadap kondisi ekonomi sekarang sebetulnya," kata Agus dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Agus mengungkap, ada 1 kelemahan dalam kasus BLBI dan Bank Century yang tidak boleh terulang kembali dalam kondisi pandemi Covid-19.

Saat itu, Agus menyebut, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak mengetahui jumlah utang dan jumlah beban yang dibutuhkan untuk menalangi (bailout).

Di kasus Century misalnya, Menteri Keuangan yang menjabat waktu itu telah menandatangani kebijakan bailout sekitar Rp 670 miliar. Namun, kebutuhan membengkak menjadi Rp 7 triliun.

"Ini nampaknya terjadi sekarang (dalam program PEN). Kenapa? Angka yang dibutuhkan terus meningkat, karena tidak memitigasi dulu besarannya sebelum membuat kebijakan. Tapi kami sudah berikan warning kepada pemerintah," ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkap, aset-aset BLBI dan Bank Century masih menimbulkan jejak persoalan dan membekas di laporan keuangan pemerintah pusat.

"Padahal (BLBI) kejadiannya sudah terjadi dari 1998. Dengan bekal pengetahuan ini, maka kita mitigasi risiko agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Agus.


Sebagai informasi, Pemerintah kembali menaikkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 677,2 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari rencana awal yang sebesar Rp 641,17 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peningkatan anggaran program PEN tersebut bakal merubah postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pemerintah bakal merevisi postur APBN yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 tahun 2020.

"Saya ingin menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan untuk penetapan dan revisi Perpres 54 tahun 2020, postur APBN itu dilakukan lewat konsultasi lingkungan sendiri melalui rapat kabinet, Menteri Koordinator Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi dan berbagai lembaga, BI, OJK dan LPS yang terlibat di dalam design tersebut dan konsultasi dengan dewan," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Rabu (3/6/2020).

Lebih rinci, Bendahara Negara itu pun memaparkan, besaran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut terdiri atas alokasi anggaran untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 203,9 triliun untuk program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos untuk Jabodetabek dan non Jabodetabek, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik yang diperpanjang hingga enam bulan serta logistik sembako juga BLT Dana Desa.

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/122229726/bpk-wanti-wanti-pemerintah-agar-pen-tak-jadi-seperti-blbi-atau-century

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke