Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pernyataan Soal Shadow Banking Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kemenkop

Menanggapi hal itu Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, pernyataan Agus Santoso itu semata sebagai bentuk kekhawatiran dan kepeduliannya terhadap keberlangsungan koperasi di tengah krisis saat ini.

"Pernyataan itu bukan menuduh bahwa koperasi telah melakukan praktik shadow banking. Tetapi, lebih bersifat mengingatkan jangan sampai koperasi melakukan praktik itu," ungkap Rully dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Bahkan, lanjut Rully, peringatan itu ditujukan khusus kepada para pelaku koperasi yang baru, ataupun yang kurang memiliki pemahaman yang utuh terhadap nilai-nilai koperasi.

"Pengalaman saya sebagai mantan Rektor Ikopin, dan peneliti dan penggiat koperasi, menemukan saat ini semakin banyak pelaku koperasi karena melihat koperasi sebagai bisnis dan gerakan yang bagus maka mereka ikut terpanggil terlibat," ungkapnya.

Shadow banking menggambarkan aktivitas layaknya seperti penghimpunan dana, investasi dan juga pinjaman, namun tidak terawasi, dan terhindar dari regulasi dan pengawasan otoritas sektor perbankan.

"Jelas itu merupakan pelanggaran hukum. Dan pihak kementerian mengajak pelaku koperasi untuk tidak melakukannya. Jujur, untuk pembuktian ada atau tidaknya praktik itu membutuhkan telaahan dan kajian yang mendalam sesuai dengan kelaziman dalam prosuder hukum," kata dia.


Rully juga mengakui, praktik seperti ini di masa lalu pernah dilakukan siapapun, koperasi, ataupun bukan koperasi. Ia juga berharap kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Sejak pertengahan April lalu, Rully telah mengajak para KSP yang memiliki nasabah dan cabang yang cukup banyak, untuk tidak melakukan hal-hal yang membuat masyarakat resah, dan rugi secara material dan immaterial.

Rully menyebut dalam pertemuan itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap fenomena Ramadhan yang cenderung anggota mengambil simpanannya. Juga sekaligus mengantisipasi dampak dari Covid-19 terhadap usaha koperasi, khususnya simpan pinjam.

Rully menilai wajar apabila Stafsus menyampaikan kekhawatiran tersebut. Sebab kata dia, di tengah krisis seperti ini, sering ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan mencatut nama koperasi,

Hal tersebut kata dia sudah ditemukan oleh OJK melalui tim waspada investai. Hampir seluruh yang terindikasi menyimpang adalah bukan koperasi.

"Maka suatu keharusan bagi seluruh komponen pelaku, peminat, pemerhati perkoperasian, untuk saling bahu membahu untuk menjaga marwah perkoperasian," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/09/150318526/pernyataan-soal-shadow-banking-jadi-polemik-ini-penjelasan-kemenkop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke