Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS: Belum Ada Bank Gagal akibat Pandemi Virus Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan, belum ada bank gagal akibat pandemi Covid-19.

Dia menilai, belum adanya bank gagal berarti kebijakan yang digulirkan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan LPS sudah tepat.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, OJK, dan LPS bergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Apakah sekarang sudah ada bank gagal? Belum ada. Ini sudah menangani semua kemungkinan yang akan terjadi. Dan tentu mencegah lebih baik daripada mengobati," kata Halim dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Adapun kebijakan yang digulirkan oleh KSSK antara lain menurunkan Giro Wajib Minimum atau GWM valas dan rupiah, menurunkan suku bunga, restrukturisasi agar kredit macet tak melonjak, menginisiasi bank peserta, dan lain-lain.

Halim menuturkan, langkah kebijakan yang diambil oleh KSSK ini juga ditujukan bagi bank syariah.

Bahkan, LPS menyiapkan program penjaminan khusus untuk bank syariah yang sistem operasinya tak mengenal bunga bank.

"Kami memberlakukan program penjaminan yang khusus karena bank syariah tidak mengenal bunga. Oleh karena itu, sepanjang jumlah simpanan masyarakat di bank syariah itu Rp 2 miliar atau kurang, simpanan itu akan dijamin oleh LPS," papar Halim.

Tak terbatas pada penjaminan, penanganan bank syariah yang kesulitan juga akan dibantu oleh LPS.

Menurut Halim, program-program yang disusun secara menyeluruh oleh KSSK itulah yang menyebabkan belum ada bank gagal akibat pandemi Covid-19.

"Terkiat penjaminan bank syariah, baru-baru ini sudah ada fatwa yang memperkuat kebijakan yang diambil oleh LPS dari MUI. Jadi kami lebih mantap. Termasuk juga untuk penanganan banknya sendiri apabila ada bank-bank syariah yang gagal," tukasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/10/154000826/lps--belum-ada-bank-gagal-akibat-pandemi-virus-corona

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke