Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PHK Meningkat, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 11,6 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) naik seiring peningkatan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi corona (Covid-19).

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut, hingga 10 Juni 2020 terdapat pengajuan klaim lebih dari 921.000 kasus dengan nilai klaim mencapai Rp 11,9 triliun.

"Diperkirakan klaim akan terus naik dari awal tahun 2020 dan kami masih terus memonitor," kata Utoh, Sabtu (13/6/2020).

Sementara akhir Mei 2020, jumlah pengajuan klaim peserta mencapai 832.000 kasus.

Utoh bilang, klaim per Mei 2020 naik dibandingkan tahun lalu, walau tidak signifikan akibat libur lebaran.

"Kami lihat belum banyak karena masih suasana lebaran dan tren PHK sejak bulan April akhir. Terdapat masa tunggu satu bulan (klaim disetujui), jadi diperkirakan per Juni 2020 ini baru ada peningkatan," jelasnya.

Meski klaim naik, kebutuhan akan pendanaan tetap aman. BPJamsostek telah menyediakan dana khusus untuk membayarkan klaim bagi para peserta.

BPJamsostek telah siap menghadapi gelombang PHK di tengah pandemi ini. Dengan menyediakan beragam kanal pengajuan klaim yang dapat digunakan peserta melalui protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), terdiri dari kanal online, offline dan kolektif.

Protokol Lapak Asik yang telah diperkenalkan sejak Maret lalu melalui kanal online antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang terus disempurnakan.

Bahkan kini peserta yang mengalami kesulitan mengakses Lapak Asik online, dapat dilayani langsung di kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Sebab, Lapak Asik juga memiliki kanal offline, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.


Layanan offline ini tidak mempertemukan petugas dan peserta secara langsung. Kantor cabang menyediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data.

Melalui metode ini, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan, sehingga metode pelayanan ini disebut "One to Many".

Layanan ini sudah diimplementasikan hampir di seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia, terutama untuk kantor-kantor yang punya ruang memadai. Untuk kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one tapi tetap memperhatikan physical distancing.

Selain itu juga memberikan kemudahan klaim bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas ini ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

Dengan adanya klaim kolektif ini pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK dengan menunjuk satu orang perwakilan. (Ferrika Sari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Akibat kenaikan kasus PHK, klaim BPJamsostek tembus Rp 11,9 triliun

https://money.kompas.com/read/2020/06/13/191800026/phk-meningkat-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-tembus-rp-116-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke