Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikuti Aturan Pemerintah, Pertamina Siap Hapus BBM Oktan Rendah

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, rencana tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon, dengan memaksimakan produksi energi ramah lingkungan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

"Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (15/6/2020).

Oleh karenanya, Nicke menegaskan, pihaknya siap memproduksi produk BBM yang lebih ramah lingkungan.

"Kita semua merasakan ketika PSBB gitu ya langitnya lebih biru, udaranya kayaknya lebih baik gitu," katanya.

Lebih lanjut, Nicke mengaku siap untuk terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. "Jadi kita akan dorong ke arah produk-produk yang bagus," ujarnya.

Selain itu, dengan adanya penghapusan BBM tidak ramah lingkungan, akan memunculkan simplifikasi. Hal tersebut dinilai akan mempermudah proses distribusi Pertamina.

"Jadi kita harapkan dengan itu distribusi cost bisa turun ya kita harapkan nanti kemudian bisa lebih affordable harga BBM nya," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/15/204500626/ikuti-aturan-pemerintah-pertamina-siap-hapus-bbm-oktan-rendah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke