Sekretaris Perusahaan, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia Reynant Hadi mengungkapkan laba bersih tersebut diperoleh dari berbagai inisiatif selama tahun 2019 yang ditetapkan dalam rencana strategis perusahaan, mencakup aspek bisnis dan operasional, sistem.
“Realisasi inisiatif merupakan perwujudan komitmen KPEI memberikan layanan terbaik dan nilai tambah dalam melaksanakan perannya sebagai penyelenggara kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa di Pasar Modal Indonesia,” ungkap Reynant melalui siaran media BEI, Selasa (16/6/2020).
Dalam RUPST, para pemegang saham juga menyetujui rekomendasi dalam usulan penyisihan 5 persen laba bersih KPEI tahun 2019 atau sebesar Rp 5,21 miliar ke dalam bentuk cadangan jaminan.
“Bentuk cadangan jaminan merupakan salah satu sumber keuangan sebagai fungsi penjaminan penyelesaian transaksi bursa,” ungkap dia.
Dalam kesempatan ini, pemegang saham juga menyetujui usulan Dewan Komisaris dan Komite Audit KPEI atas penunjukan Benyanto Suherman, dari Kantor Akuntan Publik, Purwantono, Sungkoro & Surja, afiliasi dengan Ernst & Young Global Limited untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan KPEI tahun buku 2020.
RUPST dihadiri Pemegang Saham tunggal KPEI, yakni PT Bursa Efek Indonesia, yang diwakili Inarno Djajadi selaku Direktur Utama dan Hasan Fawzi selaku Direktur Pengembangan, Dewan Komisaris KPEI yang terdiri dari Ronald Waas, Abraham Bastari, Margeret Mutiara Tang, Direksi KPEI Sunandar, Umi Kulsum dan Iding Pardi.
https://money.kompas.com/read/2020/06/16/180000626/kpei-catatkan-laba-bersih-rp-104-32-miliar-tahun-buku-2019