Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djoko Hendratto menjelaskan, dengan jumlah debitur tersebut, maka total outstanding nasabah KUR yang mendapat keringanan sebesar Rp 50,61 triliun.
"Debitur KUR kita telah akses ke 1,25 juta debitur dalam relaksasi ini. Itu mencakup outstanding Rp 50,61 triliun dari seluruh debitur demikian juga untuk ultra mikro," kata Djoko dalam video conference, Jumat (19/6/2020).
Djoko menambahkan relaksasi kredit tersebut disalurkan kepada 11 Lembaga Penyalur KUR. Adapun terdapat lima perbankan yang menjadi penyalur terbanyak keringanan KUR tersebut.
Penyaluran terbesar yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: BBRI) dengan 1,1 juta debitur degan nilai outstanding Rp29,44 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS100: BBNI) dengan 107.660 debitur dengan nilai outstanding Rp20,4 triliun, disusul oleh BPD Bali degan 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar.
Adapula BPD DI Yogyakarta dengan 461 debitur dengan total outstanding Rp 51 miliar serta PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan 252 debitur dan outsnading Rp 55 miliar.
Sementara untuk Pembiayaan ultra mikro, PT PNM (Persero) menetapkan kebijakan berupa relaksasi/penundaan pembayaran angsuran bagi 14.125 nasabah ULaMM, dan 3.579.952 nasabah Mekaar yang tidak bisa membayar angsuran (pokok dan bunga) dengan total 3,59 juta debitur. Total outstanding pinjamannya Rp 8,2 triliun serta melakukan restrukturisasi kredit (adendum akad) berupa penurunan besaran angsuran.
Adapun sejak Maret, PT Pegadaian (Persero) memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran angsuran debitur dengan plafon sampai dengan Rp 1 juta selama 3 bulan. Total relaksasi ini diberikan kepada 817.481 debitur dengan total outstanding Rp 570,6 miliar.
Pegadaian juga melakukan restrukturisasi kredit kepada 55.017 debitur dengan total outstanding Rp 2,8 triliun kepada debitur dengan plafon di atas Rp 1 juta. Jumlah tersebut berdasarkan data per 15 Juni 2020, dan hingga saat ini proses pengajuan dan pemberian restrukturisasi masih berjalan.
Secara keseluruhan Djoko menjelaskan, program relaksasi bunga tersebut disalurkan oleh pemerintah kepada debitur melalui 102 bank umum, 1.570 BPR dan 176 BPRS dengan 110 perusahaan leasing yg terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kemudian ada BUMN Penyalur seperti UMi, Mekaar, PT PNM, dan PT Pegadaian," kata Djoko.
Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui koperasi yang terdaftar di 4 BLU, yaitu PT PIP, LPDB, P2H, dan LPMUKP.
"Seluruh lembaga ini yang disebutkan menjadi mitra untuk menjangkau debitur yg secara total dari perbankan dan perusahaan pembiayaan ada 36,7 juta debitur, untuk di BUMN penyalur ada 16,7 juta debitur, dan yang melalui BLU dan koperasi total 7,3 juta debitur UMKM," ujar Djoko.
https://money.kompas.com/read/2020/06/19/170000126/1-25-juta-debitur-kur-sudah-dapat-relaksasi-kredit