Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY SEPEKAN] Kebijakan Cantrang Ditentang | Koin Pecahan 1.000 yang VIral

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang sepekan ini. Sementara itu berita lain yang juga populer adalah viral koin 1.000 dihargai mahal. Berikut rangkuman populer berita di kanal Money selengkapnya:

1. Aliansi Nelayan Sumut: Melegalkan Cantrang Adalah Suatu Ancaman Besar

Ketua Aliansi Nelayan Sumut Bersatu (Ansu) Sutrisno menyesalkan sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berencana memperbolehkan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Padahal, alat tangkap cantrang ini sempat dilarang sejak era Menteri KKP Susi Pudjiastuti lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016.

"Ada keinginan KKP untuk melegalkan cantrang. Saya pikir itu suatu ancaman besar bagi keberadaan sumber daya ikan," katanya melalui diskusi virtual, Sabtu (13/6/2020).

Sutrisno khawatir, penggunaan cantrang akan merusak ekosistem lingkungan perairan nusantara sehingga akan mempengaruhi jumlah ikan. Aliansi Nelayan secara tegas menolak rencana KKP menerapkan penggunaan alat tangkap ikan jenis cantrang meski dengan syarat apapun. Selengkapnya silakan dibaca di atutan berikut.

2. Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia. Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang. Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia. Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi? Silakan simak di sini.

3. Simak Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus

Pemerintah berencana untuk menghapus kelas BPJS Kesehatan. Selama ini, kelas peserta di lembaga asuransi kesehatan pemerintah tersebut dibedakan dari besaran iuran dan fasilitas yang didapatkan.

Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) akan menerapkan standar pelayanan rumah sakit yang sama untuk semua peserta BPJS Kesehatan. Tak ada lagi pengkelasan layanan seperti saat ini yang terdiri dari kelas I, kelas II, dan kelas III.

Perbedaan masing-masing 3 kelas di BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan No 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan.

4. Viral Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit Dibanderol Rp 100 Juta, Ini Kata Bank Indonesia

Beberapa hari ini muncul unggahan viral mengenai berbagai tangkapan layar yang menunjukkan uang logam 1.000 bergambar kelapa sawit dijual dengan harga hingga ratusan juta.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Sebagai alat pembayaran yang sah, nilai tukar uang koin bergambar kelapa sawit itu sama dengan nominalnya, yaitu Rp 1.000.

"Terkait dengan uang logam Rp 1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu Rp 1.000," kata Onny kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020). Selengkapnya silakan dibaca di sini.

5. Jadi Juragan Tanah di Solo, Ini Deretan Properti Milik Presiden Jokowi

Sebelum memimpin birokrasi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dikenal sebagai pengusaha mebel. Tercatat pria yang juga kader PDI-P ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta, lalu kini Presiden Indonesia dua periode.

Selain usaha perkayuan, Jokowi juga diketahui memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020). Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893. Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik berupa tanah maupun bangunan. Selengkapnya silakan baca di sini.

https://money.kompas.com/read/2020/06/21/073100126/-populer-money-sepekan-kebijakan-cantrang-ditentang-koin-pecahan-1.000-yang

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja Adaro untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro untuk Lulusan S1 dan S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Penyebab GTSI Absen Tebar Dividen Tahun Ini

Penyebab GTSI Absen Tebar Dividen Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang?

Bagaimana Nasib Aset Tommy Soeharto yang Tak Kunjung Laku Dilelang?

Whats New
Targetkan Penurunan GRK, Pemerintah Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Targetkan Penurunan GRK, Pemerintah Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Whats New
Di Singapura, Luhut Paparkan 4 Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi RI

Di Singapura, Luhut Paparkan 4 Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi RI

Whats New
Laba Bersih Bank IBK Naik 75 Persen pada Kuartal I-2023

Laba Bersih Bank IBK Naik 75 Persen pada Kuartal I-2023

Whats New
Waskita dan Wika Diduga 'Poles' Laporan Keuangan, Pemerintah Lakukan Investigasi

Waskita dan Wika Diduga "Poles" Laporan Keuangan, Pemerintah Lakukan Investigasi

Whats New
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global

Whats New
Aset Eks BLBI Rp 1,86 Triliun Dihibahkan ke Bawaslu hingga BIN

Aset Eks BLBI Rp 1,86 Triliun Dihibahkan ke Bawaslu hingga BIN

Whats New
Wamen BUMN Sebut Laporan Keuangan Waskita Karya dan WIKA Tak Sesuai Kondisi Riil

Wamen BUMN Sebut Laporan Keuangan Waskita Karya dan WIKA Tak Sesuai Kondisi Riil

Whats New
OJK: Ketidakpastian soal 'Debt Ceiling' AS Sempat Meningkatkan Volatilitas Pasar Keuangan

OJK: Ketidakpastian soal "Debt Ceiling" AS Sempat Meningkatkan Volatilitas Pasar Keuangan

Whats New
Pedagang Pakaian Bekas Impor Demo, Sebut Enggak Masalah Bayar Pajak

Pedagang Pakaian Bekas Impor Demo, Sebut Enggak Masalah Bayar Pajak

Whats New
Mendag Sebut Ekspor Pasir Laut Inisiatif KKP

Mendag Sebut Ekspor Pasir Laut Inisiatif KKP

Whats New
Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau 'Thrifting' Bawa Virus, Saya Sudah Mati

Pedagang Pakaian Bekas Impor: Kalau "Thrifting" Bawa Virus, Saya Sudah Mati

Whats New
Moeldoko Prediksi Penjualan Mobil Konvensional 'Lenyap' pada 2050

Moeldoko Prediksi Penjualan Mobil Konvensional "Lenyap" pada 2050

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+