Asuransi, jelas Sarwo Edhy, dapat mencegah kerugian besar apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen.
Mereka dapat mengajukan klaim dan mendapat penggantian dari perusahaan asuransi. Agar tidak memberatkan, asuransi dapat disinergikan dengan KUR.
“Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk asuransi usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi atau kerbau (AUTS atau K),” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (21/06/2020).
Adanya asuransi, lanjutnya, memberi jaminan terhadap keberlangsungan usaha tani dan ternak. Kredit yang diajukan baik petani maupun peternak tidak akan mengalami gagal bayar ketika usaha tani mengalami kegagalan panen.
Ia menambahkan, ada dua jenis asuransi pertanian yang bisa dimanfaatkan, yakni AUTP dan AUTS atau K.
"Untuk AUTP, premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 per hektare per MT (musim tanam). Nilai pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektare per MT," katanya.
Kemudian, ia menjelaskan, untuk premi pada AUTS atau K sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun.
"Nilai pertanggungan terbagi menjadi tiga. Untuk ternak mati nilai pertanggungannya sebesar Rp 10 juta per ekor, ternak potong paksa Rp 5 Juta per ekor, dan kehilangan Rp 7 juta," jelas Edhy seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menyediakan manfaat penggantian dengan skema tersebut, Kementan berharap para petani di daerah terdorong untuk memanfaatkan asuransi sebagai mengantisipasi kerugian.
Senada dengan Edhy, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau petani untuk selalu bersiap mengantisipasi gangguan yang mungkin terjadi pada usahanya.
Imbauan ini disampaikan lantaran lahan pertanian disejumlah daerah terancam gagal panen. Penyebabnya adalah bencana dan serangan hama.
“Langkah antisipatif harus dimiliki petani. Mereka harus menjaga agar pertanian tidak terganggu dan mereka pun tidak mengalami kerugian," kata pria yang akrab disapa SYL tersebut.
Menurut SYL, memanfaatkan asuransi ini menjadi salah satu langkah antisipasi yang paling memungkinkan untuk dilakukan.
https://money.kompas.com/read/2020/06/21/182814126/cegah-rugi-akibat-gagal-panen-kementan-ajak-petani-gunakan-asuransi