"Untuk meningkatkan pengeluaran sektor kesehatan untuk mendukung pencapaian UHC, perlu menyederhanakan struktur pajak tembakau dan meningkatkan pajak cukai tembakau di tingkat nasional," kata Senior Health Specialist Bank Dunia, Pandu Harimurti dalam konferensi video, Rabu (24/6/2020).
Adapun saat ini, Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang luar biasa dalam upaya menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Cakupan telah meningkat sampai 82 persen dari jumlah penduduk, sejak JKN diperkenalkan pada tahun 2014.
Namun kata Pandu, ada beberapa tantangan yang masih dihadapi Indonesia di bidang kesehatan, seperti menurunkan angka kematian ibu, menurunkan prevalensi stunting, dan mengurangi TBC.
"Ketimpangan dalam outcomes kesehatan karena wilayah dan pendapatan pun masih terjadi sehingga memberikan penekanan pentingnya tata kelola dan sistem informasi kesehatan yang baik agar dapat memperbaiki penggunaan sumber daya agar lebih tepat sasaran," ujar Pandu.
Untuk itu, Bank Dunia juga merekomendasikan pemerintah untuk memberikan subsidi premi di sektor informal untuk menarik lebih banyak anggota yang sehat.
Selanjutnya, melakukan pemutakhiran premi JKN berdasarkan analisis aktuaria, serta memantau dan melacak belanja kesehatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
"Dan memperkuat kaitannya antara dana yang ditransfer ke daerah dari pemerintah pusat dengan kinerja Pemerintah Daerah. Kinerja tersebut bisa ditekankan pada beberapa program prioritas," pungkasnya.
https://money.kompas.com/read/2020/06/24/141337226/bank-dunia-sarankan-indonesia-naikkan-cukai-tembakau-apa-alasannya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan