Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bank Dunia Sarankan Indonesia Naikkan Cukai Tembakau, Apa Alasannya?

"Untuk meningkatkan pengeluaran sektor kesehatan untuk mendukung pencapaian UHC, perlu menyederhanakan struktur pajak tembakau dan meningkatkan pajak cukai tembakau di tingkat nasional," kata Senior Health Specialist Bank Dunia, Pandu Harimurti dalam konferensi video, Rabu (24/6/2020).

Adapun saat ini, Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang luar biasa dalam upaya menuju cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Cakupan telah meningkat sampai 82 persen dari jumlah penduduk, sejak JKN diperkenalkan pada tahun 2014.

Namun kata Pandu, ada beberapa tantangan yang masih dihadapi Indonesia di bidang kesehatan, seperti menurunkan angka kematian ibu, menurunkan prevalensi stunting, dan mengurangi TBC.

"Ketimpangan dalam outcomes kesehatan karena wilayah dan pendapatan pun masih terjadi sehingga memberikan penekanan pentingnya tata kelola dan sistem informasi kesehatan yang baik agar dapat memperbaiki penggunaan sumber daya agar lebih tepat sasaran," ujar Pandu.

Untuk itu, Bank Dunia juga merekomendasikan pemerintah untuk memberikan subsidi premi di sektor informal untuk menarik lebih banyak anggota yang sehat.

Selanjutnya, melakukan pemutakhiran premi JKN berdasarkan analisis aktuaria, serta memantau dan melacak belanja kesehatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang.

"Dan memperkuat kaitannya antara dana yang ditransfer ke daerah dari pemerintah pusat dengan kinerja Pemerintah Daerah. Kinerja tersebut bisa ditekankan pada beberapa program prioritas," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/06/24/141337226/bank-dunia-sarankan-indonesia-naikkan-cukai-tembakau-apa-alasannya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+