Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tinjau Bandara, Menhub Minta Protokol Kesehatan Selalu Diterapkan

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Udara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru.

Dalam kunjungannya, Budi meminta kepada operator bandara untuk memastikan berbagai protokol kesehatan selalu diterapkan selama masa kenormalan baru atau new normal.

“Jangan sampai pengguna memiliki experience yang tidak baik misalnya, tidak ada jaga jarak, berdesak-desakan, dan pengalaman tidak menyenangkan lainnya. Kalau itu terjadi mereka nanti akan kapok untuk datang ke bandara dan yang rugi adalah operator juga,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Menurutnya, dalam masa adaptasi kebiasan baru masyarakat perlu tetap produktif melakukan aktivitas, termasuk aktivitas untuk bertransportasi, namun tetap aman dari penularan Covid-19 yang sampai saat ini belum diketahui sampai kapan berakhir.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu juga mengecek penerapan protokol kesehatan mulai dari titik keberangkatan penumpang pesawat, pemeriksaan suhu badan, pengecekan dokumen, pada saat check in, saat menunggu boarding, hingga naik ke pesawat.

“Saya ingin memastikan juga pengawasan dan pengendalian oleh petugas di lapangan telah dijalankan baik dalam situasi normal maupun saat ada lonjakan penumpang atau pengunjung,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi mengapresiasi Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno Hatta yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemerikasaan dokumen dengan aplikasi “Travelation”.

Melalui aplikasi tersebut, Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR secara daring.

https://money.kompas.com/read/2020/06/25/203800526/tinjau-bandara-menhub-minta-protokol-kesehatan-selalu-diterapkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke