Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Fakhri Hilmi, Petinggi OJK yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengumumkan satu nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung menetapkan, inisial FH alias Fakhri Hilmi yang menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode Februari 2014-2017 sebagai tersangka baru.

“Peran dari tersangka ini dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawabnya di jabatan itu, dalam kaitannya dengan pengelolaan keuangan yang didapatkan di PT Asuransi Jiwasraya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).

Adapun sejauh ini, Fakhri Hilmi itu belum ditahan. Dia dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, tak menutup kemungkinan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti dari hasil pengembangan nantinya.

Penetapan tersangka pada Fakhri Hilmi didasarkan atas wewenangnya di OJK. Dia dianggap mengetahui sekaligus tidak memberikan sanksi terhadap 13 manajer investasi yang saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Peran tersangka ini dikaitkan dengan tugas dan tanggung jawabnya di jabatan itu terkait pengelolaan keuangan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, termasuk dengan perbuatan yang dilakukan para terdakwa yang sudah disidangkan," kata Hari dikutip dari Harian Kompas.

Menurut Kejagung, kasus yang melibatkan Fakhri Hilmi bermula pada tahun 2014-2017. Saat itu, Jiwasraya berinvestasi melalui 13 manajer investasi.

Saham-saham yang masuk dalam portofolio reksadana 13 manajer investasi tersebut, harganya sudah dinaikkan secara siginifikan oleh dua tersangka lain Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

"Maka itu, tempo penyelidikannya sesuai dengan masa jabatan itu," ungkap Hari.

Fakhir Hilmi diangkat menjadi Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK pada 2017 sampai sekarang (petinggi OJK).

Dilansir dari Kontan, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 di website KPK, profil Fakhri Hilmi memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7,60 miliar.

Perinciannya, Fakhri Hilmi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar, alat transportasi Rp 621 juta, surat berharga Rp 500 juta.

Fakhri Hilmi juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 5,45 miliar. Dia juga punya utang senilai Rp 2,75 miliar, sehingga nilai total kekayaannya sebesar Rp 7,60 miliar.

Fakhri memiliki tanah dan bangunan di dua lokasi, Bogor dan Jakarta Selatan. Di Bogor, Fakhri memiliki tanah dan bangunan seluas 160 m2/89 m2 senilai Rp 1,2 miliar.

Adapun aset di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 89 m2/89 m2 senilai Rp 2,2 miliar.

Fakhri Hilmi memiliki dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Dia punya Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 380 juta. Adapun satu mobil lagi adalah Honda Jazz tahun 2018 senilai Rp 235 juta.

Sedangkan satu unit sepeda motor milik Fakhri Hilmi adalah merek Yamaha tahun 2013 senilai Rp 6 juta.

Sementara itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan, OJK mendukung proses penegakan hukum oleh Kejagung dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

”OJK telah dan selalu mendukung dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan Kejagung,” ujar Anto.

https://money.kompas.com/read/2020/06/26/173614826/profil-fakhri-hilmi-petinggi-ojk-yang-jadi-tersangka-kasus-jiwasraya

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke