Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Antam Naik Rp 2.000 Hari Ini

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 807.000. Angka itu naik Rp 4.000 jika dibandingkan dengan harga kemarin.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

https://money.kompas.com/read/2020/06/27/101250026/harga-emas-antam-naik-rp-2000-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke