Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hampir Rampung, Begini Skema Pembagian Beban BI-Pemerintah

Bendahara negara itu mengatakan, sementara ini disepakati BI akan menanggung 100 persen beban bunga untuk pembiayaan yang sifatnya publik (public goods).

Secara total, BI akan menanggung 53,9 persen beban bunga dengan asumsi market rate 7,36 persen yang merupakan rata-rata tertimbang yield SBN tenor 10 tahun periode Januari - 16 Juni 2020.

"Kami sekarang dengan BI sedang melakukan finalisasi perhitungan komponen ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (29/6/2020).

Adapun pembiayaan publik meliputi kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, serta sektoral, kementerian lembaga, dan pemerintah daerah Rp 106,11 triliun.

Sementara untuk pembiayaan di luar publik (non public goods/dunia usaha) seperti UMKM, pemerintah bakal memanfaatkan diskon 1 persen dari suku bunga acuan BI (BI-7DRRR dikurangi diskon 1 persen).


Selanjutnya untuk korporasi non-UMKM akan mengacu pada suku bunga acuan BI dan sektor lainnya akan ditanggung 100 persen oleh pemerintah.

"UMKM, korporasi, atau BUMN nilainya kurang lebih Rp 505 triliun. Kami telah menyampaikan ke BI untuk yang non-publik kita akan menggunakan diskon 1 persen dari BI repo rate-nya dan untuk non public goods lainnya akan ditanggung pemerintah," papar perempuan yang kerap disapa Ani ini.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, skema bagi-bagi beban ini telah dikoordinasikan secara erat dengan Sri Mulyani dengan mempertimbangkan tata kelola yang baik (good governance).

"Secara keseluruhan, skema ini dilakukan untuk mendukung sektor ekonomi dengan dilakukan koordinasi secara cepat. BI siap untuk tanggung tidak hanya pendanaan tapi juga beban lebih besar," pungkas Perry.

https://money.kompas.com/read/2020/06/29/140500226/hampir-rampung-begini-skema-pembagian-beban-bi-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke