Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perum DAMRI Buka 4 Lowongan bagi Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Mengutip dari situs resminya, Selasa (30/6/2020), lowongan yang tersedia terdiri dari staf evaluasi karyawan dan organisasi, staf manajemen risiko, staff administrasi IT, dan kepala subdivisi hubungan karyawan.

Lowongan ini masih terbuka bagi para calon pendaftar yang ingin mendaftar hingga tanggal 3 Juli 2020.

Sementara untuk persyaratan dan ketentuannya berbeda-beda.

Misalnya saja untuk posisi Staf evaluasi karyawan dan organisasi, lowongan ini terbuka bagi calon pelamar dengan persyaratan warga negara Indonesia (WNI), memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1), memiliki pengalaman di bidang terkait minimal dua tahun, mempunyai kemampuan mengelola data, perencanaan, koordinasi dan pengaturan kerja serta mampu berkomunikasi dan mempunyai interpersonal skill.

Bagi calon pelamar yang tertarik dengan posisi ini dapat mengirimkan surat lamaran dan Curiculum Vitae (CV) dengan subjek (Nama_Kasubdiv HKA) ke email rekrutmen@damri.co.id.

Lalu, untuk posisi Staf manajemen risiko, calon pelamar harus memiliki pendidikan Sarjana (S1) yang berasal dari jurusan Keuangan, Akuntansi, Statistika, Hukum, Teknik, Manajemen, Studi Bisnis atau Manajemen Risiko.

Pelamar setidaknya mempunyai pengalaman kerja selama dua tahun di bidang terkait, memiliki kemampuan analisa, perencanaan, koordinasi, dan pengaturan kerja yang baik serta berkemampuan dalam komunikasi dan interpersonal skill.

Calon pelamar dapat mengirimkan surat lamaran dan daftar riwayat hidup ke e-mail rekrutmen@damri.co.id, dengan subjek (Nama_Kasubdiv HKA).

Untuk mengisi posisi Staf administrasi IT, pelamar harus memiliki pendidikan minimal S1 Manajemen, diwajibkan mempunyai pengalaman di bidang terkait minimal satu tahun, serta berkemampuan dalam menata dan mengelola administrasi dokumen secara rapi dan tersusun secara sistematis.

Bagi pelamar yang berminat, dapat mengirimkan lamaran dan CV ke e-mail rekrutmen@damri.co.id dengan subjek (Nama_Kasubdiv HKA).


Sementara untuk posisi terakhir yang tersedia adalah Kepala sub divisi hubungan karyawan.

Posisi ini ditujukan bagi WNI dengan pendidikan minimal S1 Hukum atau Manajemen SDM, mempunyai pengalaman di bidang terkait minimal lima tahun, diwajibkan mampu memahami Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan hubungan industrial dan karyawan (Industrial Employee Relation), juga mampu memahami cara perselisihan antara manajemen dan karyawan.

Bagi pelamar yang berminat, dapat mengirimkan lamaran dan CV ke e-mail rekrutmen@damri.co.id dengan subjek ( Nama_Kasubdiv HKA).

https://money.kompas.com/read/2020/06/30/080600926/perum-damri-buka-4-lowongan-bagi-lulusan-s1-simak-persyaratannya-

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke