Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Kasus Gagal Bayar KSP Indosurya

Sidang dilakukan terkait kasus gagal bayar KSP Indosurya kepada nasabahnya. 

Berdasarkan pantauan Kompas.com, para nasabah memadati lokasi sidang di PN Jakarta Pusat sejak pagi hari ini, Kamis (2/7/2020).

Koordinator Nasabah Indosurya, Melia menyampaikan, agenda sidang hari ini direncanakan adalah sidang dan voting penentuan perdamaian Indosurya dengan nasabah.

"Hari ini rapat kesepakatan damai dari pihak kreditur kami mengajukan saksi ahli," ujar Melia, di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis.

Selain sidang, para nasabah Indosurya juga akan melakukan aksi damai bersama para kuasa hukum untuk menyuarakan aspirasinya agar voting dalam sidang berpihak ke nasabah agar KSP Indosurya untuk mengembalikan uang nasabah sebanyak Rp14 triliun.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA) ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dana nasabah.

https://money.kompas.com/read/2020/07/02/111304726/pn-jakarta-pusat-gelar-sidang-kasus-gagal-bayar-ksp-indosurya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke