Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Korban Gagal Bayar Tolak Proposal Perdamaian KSP Indosurya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang verifikasi bilyet nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Sidang dilakukan terkait kasus gagal bayar KSP Indosurya kepada nasabahnya. 

Dalam gelaran sidang tersebut, nasabah KSP Indosurya menolak proposal rencana perdamaian yang diberikan oleh pihak internal Indosurya.

Salah satu alasan utama ditolaknya proposal tersebut, ialah tidak dilibatkannya nasabah dalam gelaran Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP Indosurya.

Kuasa hukum nasabah KSP Indosurya Sukisari mengatakan, opsi perdamaian ditentukan berdasarkan hasil RAT, ataupun dalam keadaan luar biasa seperti ini dilaksanakan rapat anggota luar biasa.

Namun, menurutnya sampai saat ini kliennya belum pernah sama sekali diikutsertakan dalam gelaran rapat tersebut.

"Ketika ajukan usulan perdamaian sama sekali belum ada rapatnya, kan enggak ada legalitasnya nih," ujar Sukisari, di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2020).

Kuasa hukum KSP Indosurya Ridzki Dwinanto menilai, persetujuan anggota diperlukan dalam keputusan penetuan opsi perdamaian.

Ia pun mengakui, proposal pengajuan perdamaian belum dibawa ke dalam RAT. Proposal tersebut dirancang berdasarkan keputusan pengurus yang diinformasikan oleh pengurus koperasi.

"Kita setuju butuh persetujuan anggota, karena kita pengurus dalam situasi enggak normal begini belum RAT, nanti akan dipropose ke RAT, ada beberapa kekurangan situasi ini jadi nggak bisa kita rat. Tapi proposal ini sudah dikonsultasikan ke financial advisor dan pengurus," tuturnya.


Pernyataan tersebut kembali direspon Sukisari yang mengatakan, apabila tidak ada keputusan dari RAT bagaimana bisa ajuan perdamaian ini dipercaya. Menurutnya, jaminan pengurus koperasi saja tidak cukup.

"Apakah tanpa ada jaminan pengurus koperasi berani untuk bertanggung jawab pribadi untuk itu," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/02/135712726/nasabah-korban-gagal-bayar-tolak-proposal-perdamaian-ksp-indosurya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke