Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku Usaha Minta Pemerintah Siapkan Modal Kerja Beserta Penjaminannya

Pelaku usaha itu tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Ketua Umum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, para pelaku usaha tersebut memerlukan modal kerja untuk kembali membukukan profit usai dihantam pandemi Covid-19.

"Kami pun meminta mesti ada tahap lanjutannya (dari restrukturisasi kredit), yaitu modal kerja yang dibutuhkan UMKM dan dunia usaha. Modal kerja ini sangat dibutuhkan oleh UMKM dan para pelaku usaha untuk kita mencoba bergerak kembali," kata Rosan dalam konferensi video, Kamis (2/7/2020).

Rosan menyebut, restrukturisasi kredit yang telah diberikan kepada para pelaku usaha tidak akan optimal tanpa ada suntikan modal kerja dari perbankan. Suntikan modal kerja mampu meminimalisir kemungkinan pelaku usaha gagal bayar dari restrukturisasi yang diberikan.

"Tadi beberapa asosiasi menyampaikan, habis restrukturisasi, pihak perbankan masih belum memberikan modal kerja kepada UMKM dan dunia usaha," ungkap Rosan.

Modal kerja, kata Rosan, harus dilengkapi dengan penjaminan seperti yang telah diimplementasikan oleh negara-negara tetangga. Dia menyarankan, pemerintah bisa menjamin 80-90 persen modal kerja, sementara sisanya sekitar 10-20 persen dijamin oleh pihak bank.

"Justru dengan adanya penjaminan ini untuk mencegah moral hazard juga. Dan penjaminan menjadi sangat penting, kita tahu pemerintah sudah memberikan Rp 30 triliun kepada Bank Himbara. Yang paling penting implementasi harus cepat," sebutnya.


Ketua Apindo, Hariyadi B. Sukamdani menambahkan, modal kerja hendaknya diberikan tak hanya untuk UMKM. Banyak korporasi yang juga membutuhkan dukungan modal kerja. Terkait hal ini, dia meminta pemerintah merumuskan lebih lanjut.

"Modal kerja ini dialokasikan itu belum jelas, iya apa enggak sih? Makanya kami tanyakan Rp 30 triliun untuk apa? Ternyata itu untuk UMKM. Padahal korporasi yang lebih besar juga butuh. Ini kita perlu langkah lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun kepada bank umum milih pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dengan penempatan dana pemerintah tersebut, bendahara negara ini berharap dana dapat disalurkan kepada debitur yang merupakan pangsa pasar masing-masing bank sehingga dapat menggerakkan perekonomian di sektor riil.

"Jadi ada larangan, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus untuk mendorong perekonomian sektor riil," kata Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/07/02/190300526/pelaku-usaha-minta-pemerintah-siapkan-modal-kerja-beserta-penjaminannya

Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke