Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Anggarkan PEN untuk UMKM Rp 123,46 Triliun, Ini Rinciannya

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah menggelontorkan dana untuk UMKM.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan dari total biaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun, yang digunakan untuk mendukung sektor UMKM ada sebesar Rp 123,46 triliun.

“Saat ini program Pemulihan Ekonomi Nasional difokuskan kepada UMKM. Ada dana sebesar Rp 123,46 triliun yang didistribusikan ke berbagai lembaga. Ada yang ke perbankan, pegadaian, ke asuransi penjaminan dan juga kepada lembaga-lembaga lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Sementara untuk rinciannya adalah subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun.

Kemudian belanja imbal jasa penjaminan (IJP) Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1 triliun.

Rully mengakui penyerapan anggaran untuk sektor UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Karenanya harus diperkuat dengan berbagai regulasi yang mendukung.

Ia menyebut per 29 Juni 2020, realisasi penyerapan anggaran untuk sektor UMKM ini mencapai 22,74 persen, di mana mayoritasnya adalah penempatan dana ke bank yang menjadi anggota Himbara sebesar Rp 30 triliun.

“Memang ada permasalahan yang membuat Presiden marah karena dianggap lambat birokrasinya. Ada persoalan-persoalan yang harus kita tuntaskan, terutama backup yuridis formal," katanya.

Di sisi lain untuk pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop UKM, Rully mengatakan akan mengunakan dana talangan. Dari yang dialokasikan melalui PEN sebesar Rp 1 triliun, yang sudah dicairkan sebesar 23,72 persen.

https://money.kompas.com/read/2020/07/03/170000626/pemerintah-anggarkan-pen-untuk-umkm-rp-123-46-triliun-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke