Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Disarankan Jadi Pengawas Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-bank Saja

Saran tersebut merupakan salah satu hasil kajian dari Tim Kerja Sama Penelitian Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada serta Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Indonesia yang terbit pada 23 Agustus 2010.

Kajian itu bertujuan untuk memformulasikan bentuk lembaga OJK yang saat itu masih berupa rancangan. OJK resmi mengambil peran sebagai lembaga pengawas bank pada tahun 2013, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK melaksanakan fungsi pengawasan mikro di semua sektor keuangan kecuali bank. Dan fungsi pengawasan laku bisnis (business conduct) di semua sektor keuangan, termasuk bank," tulis kajian yang diperoleh Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).

Menurut kajian, pengawasan pasar modal dan IKNB yang dilaksanakan OJK merupakan pengembangan dari lembaga Bapepam-LK yang telah ada dan berjalan.

"OJK bisa terus membangun sistem pengawasan IKNB yang mapan dan non-komprehensif. Artinya, teknik dan sumber daya pengawasan satu industri berbeda dengan industri lainnya," tulis kajian.

Sementara itu, pengawasan perbankan tetap dipegang oleh Bank Indonesia. Sebab, stabilitas moneter sering kali tidak bisa dipisahkan terhadap stabilitas sistem keuangan.

Hal itu terlihat dari krisis ekonomi akibat subprime-mortgage yang kemudian memaksa Pemerintah AS mem-bailout Bear Stern, AIG, maupun pemerintah Inggris mem-bailout Northern Rock, Lloyd TSB, Royal Bank of Scotland, dan pemerintah Jerman mem-bailout Hyppo Real Estate.

Sebagai informasi, kasus Northern Rock di Britania Raya, Hypo Real dan IKB di Jerman, Fortis di Belgia, dan Lehman Brothers di AS terjadi karena tidak adanya mekanisme special resolution regime.

Special resolution regime merupakan bagian penting dari kerangka pengawasan sektor keuangan pada saat krisis. Mekanisme ini memungkinkan pencegahan kegagalan institusi sektor keuangan individu yang dapat berdampak sistemik.

"Krisis membuktikan bahwa instabilitas sistem keuangan berdampak terhadap instabilitas moneter," tulis kajian.

Catatan lainnya, struktur BI dan OJK yang telah ada bisa dipertahankan. BI yang telah memiliki tenaga ahli pengawasan dan teknologi meningkatkan transparansi dalam hal pengawasan, utamanya transparansi pelanggaran.

"Pembagian tugas antara BI dan OJK yang sedemikian rupa tidak akan menimbulkan biaya transaksi yang tinggi," sebut penelitian.

https://money.kompas.com/read/2020/07/04/150658026/ojk-disarankan-jadi-pengawas-pasar-modal-dan-industri-keuangan-non-bank-saja

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke