Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembudidaya Pertanyakan Realisasi Kerja Sama dengan Eksportir Benur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengaku belum ada langkah konkret dari eksportir untuk mengajak pembudidaya benih lobster bekerja sama.

Ketua Harian DPP KNTI, Dani Setiawan mengatakan, banyak nelayan maupun pembudidaya di daerah Lombok Timur melaporkan belum ada eksportir benur yang mengajak kerjasama dalam budidaya lobster.

Padahal, dalam peraturan yang dikeluarkan KKP, eksportir wajib melalukan budidaya yang ditunjukkan dengan sudah panen secara berkelanjutan dan telah melepasliarkan 2 persen lobster dari hasil budidaya dengan ukuran sesuai hasil panen.

Hal itu diatur dalam Keputusan DJPT Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Wilayah WPP-NRI.

"Implementasi dari Peraturan Menteri (yang mewajibkan eksportir) bermitra dengan nelayan dan pembudidaya, dari laporan anggota kami sebenarnya belum ada yang konkret," kata Dani kepada Kompas.com, Selasa (7/7/2020).

Dia pun mempertanyakan mengapa sudah ada eksportir yang telah mengekspor benih lobster. Padahal budidaya hingga panen lobster siap konsumsi membutuhkan waktu berbulan-bulan.

"Seharusnya satu kelompok pembudidaya bisa didatangi puluhan perusahaan yang nawarin kerjasama. Tapi sampai sekarang belum ada yang terealisasi, tiba-tiba sudah ada orang ekspor benih," ungkap Dani.

Untuk itu, KNTI meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kembali mengawasi para eksportir. Bahkan jika perlu, KKP harus membuat peraturan turunan yang lebih rinci dan mengikat.

"Sejak awal KNTI mendorong Permen ini harus diorientasikan untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, karena itu masa depan. Lobster kita sudah punya sumber dayanya, kalau dimanfaatkan untuk membesarkan industri lobster di negara lain, ekonomi kita enggak punya budidaya yang besar nantinya," pungkas Dani.


Sebelumnya, Menteri Edhy menjelaskan ada alasan diizinkannya ekspor benih lobster. Alasan utamanya adalah faktor kemanusiaan karena banyak nelayan yang menggantungkan hidupnya pada benur.

Berdasarkan kajian akademik yang dipaparkan Edhy, benih lobster hanya bisa hidup 0,02 persen jika dibiarkan hidup di alam. Artinya, dari 20.000 benih lobster, hanya sekitar 1 ekor lobster yang tumbuh hingga dewasa.

Sementara jika dibudidaya, angka hidup lobster bisa melonjak jadi 30 persen, 40 persen, bahkan 70-80 persen tergantung jenis budidayanya.

Terkait eksploitasi yang banyak dikhawatirkan, Edhy yakin tidak akan terjadi eksploitasi berlebihan. Sebab setiap eksportir diwajibkan untuk menaruh kembali sekitar 2 persennya yang siap hidup.

Perusahaan pun diatur untuk membeli benih lobster seharga Rp 5.000 per ekor dari nelayan. Bila harganya lebih rendah dari itu, Edhy tak segan-segan mencabut izinnya.

"Kontrolnya sangat mudah, semua terdata. Di mana tempatnya, posisinya, dimana berusahanya. Yang kami wajibkan pertama kali bukan ekspor benihnya, Ekspor pada waktunya akan dihentikan begitu budidaya kita sudah mampu," papar Edhy.

https://money.kompas.com/read/2020/07/07/132000426/pembudidaya-pertanyakan-realisasi-kerja-sama-dengan-eksportir-benur

Terkini Lainnya

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Dollar AS Melemah, Kurs Rupiah Masih Bertengger di Rp 16.100

Whats New
Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Hilirisasi Nikel, Bagaimana Dampaknya bagi Pertumbuhan Ekonomi?

Whats New
Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Bandara VVIP IKN Bakal Dioperasikan Terbatas Saat Upacara 17 Agustus

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke