Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Banyak Perusahaan Tidak Laporkan PHK

Hal ini menjadi salah satu penyebab data pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan milik pemerintah mengalami stagnasi sejak 27 Mei 2020.

"Sebenarnya naik turunnya jumlah PHK ini kecil karena banyak pekerja sudah kerja kembali dirumahkan. Lalu PHK juga kan prosedur panjang, kebanyakan mereka dirumahkan. Kalau ada PHK ditemukan, banyak sekali perusahaan tidak dilaporkan ke kami," ujar Ida saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Ida menyebut, saat ini data pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan masih tetap 2,8 juta orang sejak 27 Mei 2020.

Ia mengatakan, sejumlah hal juga menjadi penyebab data PHK stagnan. Pertama banyak perusahaan yang melakukan perundingan PHK secara bipartit dengan karyawan saja.

Beberapa perusahaan yang melakukan perundingan bipartit yakni Grab, Gojek dan Lion Air. PHK karyawannya.

"Seperti Grab misalnya, mereka menyelesaikan masalah di internal mereka saja. Jadi data hanya segitu-segitu saja karena ternyata ada yang dirumahkan tapi banyak juga yang sudah mulai dipekerjakan kembali," ujarnya.

"Saya datang ke kawasan industri juga banyak yang beroperasi. Kita tinggal pastikan protokol kesehatannya saja agar tak ada Covid-19," sambungnya.

Pemberitaan sebelumnya, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menyebutkan, angka pekerja industri atau perusahaan yang dirumahkan dan juga terkena PHK mencapai 6,4 juta orang.

Data tersebut berbeda dengan data pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat angka pekerja yang terkena PHK hanya 2,8 juta pekerja.

https://money.kompas.com/read/2020/07/08/090000926/menaker--banyak-perusahaan-tidak-laporkan-phk

Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke