Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meraba Akhir Riwayat Jiwasraya...

Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Aset Jiwasraya berupa saham pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, menyusut drastis menjadi Rp 2,48 triliun pada September 2019.

Hal yang paling parah, terjadi pada aset yang ditempatkan di reksa dana, di mana pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp 19,17 triliun, nilainya anjlok menjadi Rp 6,64 triliun pada September 2019.

Belum lama ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menatapkan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Korporasi tersebut yakni PT DM atau PT PAJ, PT OMI, PT PPI, PT MD, PT PAM, PT MNC Asset Manajemen, PT MAM, PT GAP Capital, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TFI, dan PT SAM.

Bentuk perusahaan baru

Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal membentuk perusahaan asuransi baru, yakni Nusantara life.

Pembentukan Nusantara Life tak lain untuk merestrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Nusantara Life bakal berada dalam naungan holding asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) (Persero).

"Nantinya Nusantara Life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi," kata Tiko di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2020).


Perlu PMN

Tiko bilang, pembentukan Nusantara Life bakal memerlukan Penyertaan Modal Negara (PMN). Nilainya masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PMN diperlukan karena menurutnya tidak mungkin membangun korporasi baru dengan defisit ekuitas Jiwasraya yang mencapai Rp 35,9 triliun.

Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya hanya memiliki aset Rp 17 triliun yang berakibat Jiwasraya mengalami defisit sebesar Rp 35,9 triliun. Rasio solvabilitas (RBC) pun jauh dari batasan yang dipatok OJK sebesar 120 persen.

Di sisi lain, per 31 Mei 2020, tunggakan polis nasabah yang belum dibayar mencapai Rp 18 triliun yang mayoritasnya berasal dari saving plan sebesar Rp 16,5 triliun.

"Jadi tentunya dengan negatif equity sebesar itu tidak mungkin kita membentuk tanpa ada PMN. Ini tentunya akan kita bahas bersama-sama dengan komisi VI dan XI, dan ditentukan berapa kebutuhan PMN untuk merestrukturisasi polis," jelas Tiko.

Bakal Negoisasi

Dibentuknya Nusantara Life membuat pemerintah perlu negosiasi dengan para pemilik polis. Mereka bakal digiring untuk memindahkan polisnya ke Nusantara Life.

Dalam negoisasi, nasabah diusulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis saving plan.

Adapun proses negosiasinya akan dimulai pada Agustus 2020 dan selesai pada Desember 2021. Pemindahan polis bakal pun bakal dilakukan mulai 2021 setelah masuknya Penyertaan Modal Negara (PMN).

"Seperti apa restrukturisasinya dan kalau nanti setuju skema ini, kami akan melakukan (negoisasi) mulai bulan Agustus, mulai memanggil para pemegang polis untuk melakukan restrukturisasi ini," kata dia.

Untuk memindahkan polisnya ke Nusantara Life, pemilik polis harus bersedia menyesuaikan tingkat bunga/imbal hasil (yield) yang ditentukan, sekitar 6-7 persen.


Pasalnya imbal hasil yang diberikan Jiwasraya pada waktu itu terlalu tinggi, sekitar 13-14 persen.

Penyesuaian imbal hasil dilakukan agar Nusantara Life berkinerja sehat.

"Kami juga harus memastikan juga bahwa kedepannya Nusantara Life ini sehat. Oleh karena itu, kita juga akan melakukan perubahan-perubahan sebagai contoh, saat ini banyak polis yang bunganya tinggi-tinggi, 13 persen. Kita harus turunkan menjadi 6 persen - 7 persen sebagainya," ujar Tiko.

Akhir riwayat

Konsekuensi dari dibentuknya Nusantara Life yang merestrukturisasi polis asuransi membuat PT Asuransi Jiwasraya bakal ditutup.

Seluruh pemegang polis asuransi Jiwasraya diharapkan mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life. Tentu saja, dengan berbagai negosiasi yang perlu disepakati bersama.

"Memang kita harapkan seluruh pemegang polis ini nanti mau untuk pindah. Karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya. Ya pada akhirnya tutup, pada akhirnya tutup," pungkas Tiko.

https://money.kompas.com/read/2020/07/08/100100026/meraba-akhir-riwayat-jiwasraya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke