Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Tahun ke Depan, Jumlah Pegawai Kemenkeu Berkurang 7.188 Orang

Hal tersebut merupakan bagian dari reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tengah gencar dilakukan Kemenkeu di bawah komando Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024, Kemenkeu menargetkan setidaknya terdapat penurunan pegawai sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam lima tahun ke depan.

"Minus growth di sepanjang periode lima tahun ke depan ditargetkan pada rentang -1,2 persen hingga -2,2 persen per tahun dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai dengan 1.800 orang," seperti dikutip dari PMK tersebut, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Di dalam PMK tersebut dijelaskan, jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2024 mendatang bakal sebanyak 75.263 orang. Sementara per 1 Januari 2020 ini jumlah PNS Kemenkeu sebanyak 82.451 orang.

Artinya, dalam lima tahun ke depan setidaknya 7.188 pegawai Kemenkeu akan berkurang, baik dikarenakan pensiun serta keluar selain karena pensiun.

Kebijakan minus growth tersebut pun bakal dilaksanakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan pegawai.

Kebijakan minus growth secara konsisten diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali.

Adapun dengan demikian, di dalam lima tahun ke depan bakal melakukan moratorium atau penundaan rekrutmen CPNS. Di sisi lain, Kemenkeu juga bakal melakukan moratorium mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020.

Namun demikian, kebijakan tersebut bisa diberlakukan pada tahun berikutnya dalam upaya mencapai targeth minus growt,

Adapun kebutuhan SDM di sepanjang periode 5 (lima) tahun ke depan, akan dioptimalisasi pemenuhannya melalui redistribusi pegawai secara bertahap bagi unit/ satuan kerja dengan kebutuhan SDM yang mendesak, pengembangan kompetensi pegawai, dan dalam hal dibutuhkan SDM dengan kompetensi tertentu yang tidak dapat dipenuhi dari internal, akan dipenuhi melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara selektif dan terbatas.

https://money.kompas.com/read/2020/07/08/104733226/5-tahun-ke-depan-jumlah-pegawai-kemenkeu-berkurang-7188-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke