Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Resmi Berlakukan IA-CEPA dan AHKFTA, Wamendag: Ini Sesuai Visi Presiden

KOMPAS.com – Secara hampir bersamaan, Indonesia memberlakukan Indonesia-Australia Economic Comprehensive Agreement (IA-CEPA) dan ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA).

"Hal tersebut sesuai dengan visi presiden dalam memperkuat struktur ekonomi Indonesia," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hasil perundingan perdagangan tersebut, kata Jerry, akan berkontribusi signifikan pada peningkatan akses pasar barang dan jasa produk Indonesia atau ekspor.

Untuk diketahui, AHKFTA adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Hongkong. Dengan perjanjian ini Indonesia bisa mengakses pasar Hong Kong dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Asal tahu saja, meskipun negara kecil, Hong Kong merupakan salah satu pusat industri jasa utama di dunia.

Lebih lanjut, Jerry mengatakan, pemberlakukan AHKFTA, akan mempermudah tariff produk-produk Indonesia, sehingga daya saing di kawasan regional dan global meningkat.

“Ada 4.956 pos tarif yang dihapus alias 0 persen. Ini artinya harga produk Indonesia akan terdongkrak. Kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan ini,” kata Jerry.

Seperti IA-CEPA, Jerry menekankan, AHKFTA bukan hanya soal perdagangan produk barang, tetapi juga jasa, pengamanan perdagangan, standarisasi, kerja sama ekonomi, kerja sama teknis, hingga hak kekayaan intelektual.

Selama ini, Indonesia mengekspor hasil tambang, kerajinan, perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronik hingga produk tembakau ke Hongkong.

Sedangkan impor utama Indonesia dari Hong Kong adalah peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil dan produk tekstil, serta produk besi.

Sementara itu, dalam sektor jasa Hong Kong memberi komitmen pembebasan masuknya jasa bisnis, komunikasi, konstruksi, keuangan, pariwisata dan transportasi, dengan rata-rata kepemilikan modal asing mencapai 100 persen.

Sebagai imbal balik, Indonesia memberi komitmen liberalisasi pada sektor jasa konstruksi, keuangan nonbank, dan pariwisata, dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49-51 persen.

“Dilihat dari strukturnya, perjanjian ini sangat menjanjikan. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya,"  kata Jerry.

Lewat perjanjian itu, Jerry mengatakan, pengusaha Indonesia bisa berekspansi bisnis dengan kepemilikan 100 persen di Hongkong,

Begitu juga sebaliknya, di dalam negeri para pelaku usaha bisa bermitra dengan pengusaha Hongkong untuk menggairahkan investasi di sektor keuangan dan riil.

Perjanjian AHKFTA sendiri telah dibahas dalam serangkaian perundingan selama beberapa tahun. Maka dari itu, Jerry menganggap pemberlakuannya sebagai prestasi perundingan perdagangan Indonesia.

“Saya mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta kementerian dan lembaga lain yang telah bekerja keras bertahun-tahun,” kata Jerry.

https://money.kompas.com/read/2020/07/08/155348826/indonesia-resmi-berlakukan-ia-cepa-dan-ahkfta-wamendag-ini-sesuai-visi

Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke