Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beberapa Sektor Membaik, Penerimaan Pajak Masih Jeblok 12 Persen

Kontraksi tersebut juga lebih dalam jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak Mei lalu yang tumbuh negatif 10,8 persen (yoy).

Bendahara Negara itu menjelaskan capaian tersebut baru 44,4 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp 1.198,8 triliun berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020.

Meski demikian, Sri Mulyani menilai kondisi penerimaan dibandingkan dengan periode April dan Mei sudah mengalami perbaikan di beberapa sektor.

"Dengan melihat pendapatan jenis pajak dari bukan ke bulan, memang kondisi paling berat terjadi di Mei dan April, kita melihat Juni sudah mulai terjadi perbaikan," jelas Sri Mulyani ketika memberikan paparan kepada Badan Anggaran (Banggar) Kementerian Keuangan, Kamis (9/7/2020).

Sebagai perbandingan, tahun lalu, penerimaan pajak teratat tumbuh 3,9 persen (yoy) mencapai RP 604,3 triliun.

Jika dilihat berdasarkan sektornya, di sektor pertambangan mengalami kontraksi hingga 42,2 persen (yoy), disusul industri pengolahan yang juga turun 38,4 persen (yoy), perdagangan turun 21,2 persen (yoy), konstruksi dan real estat turun 12,8 persen (yoy), serta jasa keuangan dan asuransi turun 11,3 persen (yoy).

Hanya sektor transportasi dan pergudangan yang masih mengalami pertumbuhan positif hingga 9,3 persen (yoy).

"Meski masih terjadi kontraksi, kinerja sektoral di bulan Juni menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik pada sektor-sektor utama. Sektor transportasi bahkan tumbuh positif, namun masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya," ujar Sri Mulyani.


"Growth-nya ini hal yang terus dimonitor detail agar pemeirntah terus melakukan adjustment dalam merespons kebijakan," ujar dia.

Berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tumbuh positif 144,3 persen (yoy) di Juni 2020. Begitu juga dengan PPh Pasal 21 yang tumbuh 13,5 persen (yoy).

PPh 26 juga tumbuh positif 19,9 persen (yoy) dan PPh Final tumbuh 6,1 persen (yoy).

Namun demikian, PPh 22 Impor turun hingga 54,26 persen, PPh Badan turun 41 persen (yoy), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri turun 27,7 persen, serta PPN Impor turun 5,6 persen (yoy).

Menurut Sri Mulyani, tren penurunan aktivitas perdagangan internasional dan ekonomi akibat penyebaran virus corona itu telah terlihat sejak kuartal I 2020, di mana kinerja penerimaan pajak mengalami kontraksi 2,5 persen (yoy) serta pajak-pajak atas impor terkontraksi 8,1 persen (yoy).

Selain itu, perluasan pembatasan sosial dan pemanfaatan insentif fiskal dalam rangka pemulihan ekonomi turut menambah tekanan pada penerimaan pajak.

"Memasuki bulan Juni, seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru, peningkatan aktivitas ekonomi domestik mendorong kinerja penerimaan pajak menuju arah yang lebih baik," tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/09/154604726/beberapa-sektor-membaik-penerimaan-pajak-masih-jeblok-12-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke