Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Koperasi Tak Punya Izin Usaha, Ini Kerugiannya

Padahal kata dia, izin usaha koperasi adalah hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh koperasi.

"Tidak sedikit ditemui praktik-praktik yang mengatasnamakan koperasi tapi tidak mengantongi izin usaha. Ada yang beralasan membuka cabang di berbagai daerah padahal pas di cek tidak memiliki izin operasional sama sekali, padahal ini bisa merugikan koperasi," ujarnya saat diskusi virtual, Jumat (10/7/2020).

Zabadi menjelaskan apabila koperasi tidak memiliki izin usaha, bisa membuat koperasi tersebut menjadi terkendala di bagian permodalan. Mau tak mau reputasi koperasi tersebut bisa menjadi jelek sehingga mengurangi kepercayaan para calon anggota koperasinya.

Selain itu dari aspek legalitas koperasi juga bisa berdampak. Pengurus koperasi harus bisa mengahadapi konsekuensi perpajakan dan hukuman dari regulasi yang berlaku.

Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang saat ini memiliki tanggung jawab sebagai pengawas koperasi memiliki tugas yang besar untuk mengawasinya.

Apalagi saat ini, banyak koperasi yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Tercatat ada sebanyak 123.048 unit koperasi yang tersebar di Indonesia, terdiri dari 16.435 unit koperasi simpan pinjam (KSP) dan sisanya adalah non KSP atau koperasi yang fungsinya sebagai produsen, pemasaran dan jasa lainnya.

"Karenanya, kami saat ini sedang melakukan strandarisasi dan membuat regulasi-regulasi yang sesuai untuk meningkatkan pengawasan kami kepada koperasi - koperasi yang sudah ada saat ini maupun koperasi yang akan dibangun nantinya," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/10/213000926/koperasi-tak-punya-izin-usaha-ini-kerugiannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke