Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Koperasi Tak Punya Izin Usaha, Ini Kerugiannya

Padahal kata dia, izin usaha koperasi adalah hal yang sangat penting yang harus dimiliki oleh koperasi.

"Tidak sedikit ditemui praktik-praktik yang mengatasnamakan koperasi tapi tidak mengantongi izin usaha. Ada yang beralasan membuka cabang di berbagai daerah padahal pas di cek tidak memiliki izin operasional sama sekali, padahal ini bisa merugikan koperasi," ujarnya saat diskusi virtual, Jumat (10/7/2020).

Zabadi menjelaskan apabila koperasi tidak memiliki izin usaha, bisa membuat koperasi tersebut menjadi terkendala di bagian permodalan. Mau tak mau reputasi koperasi tersebut bisa menjadi jelek sehingga mengurangi kepercayaan para calon anggota koperasinya.

Selain itu dari aspek legalitas koperasi juga bisa berdampak. Pengurus koperasi harus bisa mengahadapi konsekuensi perpajakan dan hukuman dari regulasi yang berlaku.

Untuk itu, lanjut dia, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang saat ini memiliki tanggung jawab sebagai pengawas koperasi memiliki tugas yang besar untuk mengawasinya.

Apalagi saat ini, banyak koperasi yang tersebar di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Tercatat ada sebanyak 123.048 unit koperasi yang tersebar di Indonesia, terdiri dari 16.435 unit koperasi simpan pinjam (KSP) dan sisanya adalah non KSP atau koperasi yang fungsinya sebagai produsen, pemasaran dan jasa lainnya.

"Karenanya, kami saat ini sedang melakukan strandarisasi dan membuat regulasi-regulasi yang sesuai untuk meningkatkan pengawasan kami kepada koperasi - koperasi yang sudah ada saat ini maupun koperasi yang akan dibangun nantinya," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/10/213000926/koperasi-tak-punya-izin-usaha-ini-kerugiannya

Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke