Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta: Memang Bukan Hak Saya

Uang itu ia temukan ketika sedang bertugas membersihkan gerbong KRL Commuter Line yang baru tiba di Stasiun Bojonggede menuju Stasiun Bogor beberapa waktu lalu.

“Waktu itu, saya langsung bawa saja (uang) ke kantor Stasiun Bogor karena saya enggak ada niat ngambil, memang bukan hak saya,” ujar Mujenih, Senin (13/7/2020).

Mujenih pun tak menyangka apa yang dilakukannya tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Terutama dari Menteri BUMN Erick Thohir.

“Alhamdulillah, ya Allah. Begitu besar karunia yang engkau berikan. Terima kasih kepada Pak Erick, dan para pejabat BUMN atas penghargaan ini. Saya enggak nyangka apa yang saya lakukan dihargai sebesar ini,” kata Mujenih.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCI Wiwiek Widayanti menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Mujenih dan rekannya Egi Sandi sejatinya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari PT KAI dan PT KCI.

Setidaknya ada ratusan barang dalam sebulan yang dilaporkan petugas melalui layanan Lost and Found.


“Barang-barang penumpang yang tertinggal di dalam kereta dan ditemukan oleh Petugas dicatat dalam system lost and found PT KCI yang memang terhubung dengan 80 stasiun KRL. Jika barang tersebut tidak diambil oleh pemiliknya hingga lebih dari dua bulan, tetapi masih layak pakai, seperti pakaian, perkakas atau tempat makan maka akan disumbangkan ke panti asuhan dan Yayasan yang membutuhkan,” kata dia.

Sebelumnya, saat bertugas menjaga keamanan dan kebersihan kereta Commuter Jakarta-Bogor, Senin, 6 Juli 2020, Egi dan Mujenih menemukan kantong plastik hitam berisi uang tunai Rp 500 juta di kolong bangku prioritas salah satu gerbong.

Tanpa pikir panjang, keduanya pun menyerahkan uang tersebut kepada petugas passanger service yang membantu mengembalikannya kepada sang penumpang.

Dua petugas KRL yang menemukan uang Rp 500 juta di dalam kantong plastik hitam diangkat menjadi karyawan tetap di PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Kedua petugas tersebut, yakni Egi Sandi (24) dan Mujenih (34). Egi merupakan petugas pengawalan KRL, sedangkan Mujenih merupakan petugas kebersihan KRL.

https://money.kompas.com/read/2020/07/13/140100826/petugas-krl-penemu-uang-rp-500-juta--memang-bukan-hak-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke