Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

1,7 Juta Pekerja Terdampak Covid-19 Diprioritaskan Jadi Peserta Kartu Prakerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bakal memprioritaskan pekerja terdampak Covid-19, baik karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus  Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin mengatakan, saat ini sebanyak 1,7 juta orang telah didata baik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun BPJamsostek yang masuk di dalam white list atau daftar putih yang menjadi prioritas peserta Kartu Prakerja.

Para pekerja terdampak tersebut akan menjadi prioritas dalam lima batch ke depan.

"White list itu 1,7 juta data dari Kemnnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek)," jelas Rudy, Kamis (13/7/2020),

Lebih lanjut dia menjelaskan, dengan ada prioritas tersebut maka di setiap batch ditentukan kuota peserta sebesar 80 persen dari white list, 20 persen sisanya peserta umum.

Seiring dengan kian berkurangnya jumlah peserta yang terdapat di daftar putih, maka porsi peserta umum akan ditingkatkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Bambang Satrio Lelono menjelaskan 1,7 juta tersebut merupakan pekerja terdampak yang sudah sudah terdata secara lengkap by name by address.

Adapun secara keseluruhan, Kemenaker dan dan BPJamsostem mendata ada lebih dari 3 juta orang yang sebenarnya masuk di dalam white list atau prioritas untuk jadi peserta program Kartu Prakerja.

"White list jumlahnya tiga juta lebih sedikit, isinya orang-orang terPHK, prang yang dirumahkan, atau pelaku usaha yang usahanya terdampak Covid-19," jelas Satrio.

Satrio pun mengatakan, pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi hingga BPJamsostek untuk mendorong orang-orang yang masuk di dalam daftar putih tersebut agar turut serta dalam program tersebut.


Untuk diketahui, program Kartu Prakerja ditujukan kepada para pencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Pencari kerja tersebut harus memenuhi persyararatan, yakni memiliki kewarganegaraan Indonesia, berusia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengkuti pendidikan formal.

Melalui program Kartu Prakerja, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta.

Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing Rp 600.000 per bulan. Selanjutnya ada insentif yang didapatkan dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

https://money.kompas.com/read/2020/07/13/191400226/1-7-juta-pekerja-terdampak-covid-19-diprioritaskan-jadi-peserta-kartu-prakerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke