Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Stimulus Covid-19, Pencapaian Target Iklim, dan Tantangan Sektor Bisnis

TIDAK dapat disangkal bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian.

Seperti negara lain yang dibayang-bayangi oleh kondisi ekonomi yang suram dan berpeluang terjadinya resesi, Indonesia juga diprediksi akan mengalami kelesuan ekonomi dengan outlook negatif.

Krisis Covid-19 tentunya sangat berbeda dengan krisis-krisis sebelumnya yang dampaknya tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga sistem kesehatan nasional dan kerentanan sosial.

Di sisi lain, pandemi Covid-19 berdampak positif terhadap penurunan emisi, namun hal ini diyakini hanya sementara, dan apabila sudah “normal”, emisi akan meningkat sebagaimana berkaca pada Tiongkok (lihat Myllyvirta, 2020).

Lantas, bagaimana melewati pandemi Covid-19 namun tetap fokus pada pencapaian target iklim?

Kemudian, apakah sektor bisnis dapat berkontribusi pada upaya tersebut di tengah sulitnya memprediksi kondisi ekonomi ke depan? (lihat Pohlman & Reynolds, 2020)

Mengefektifkan stimulus sektor bisnis yang sejalan dengan target iklim

Pandemi Covid-19 menjadi sinyal bagi negara-negara di dunia untuk melakukan perubahan struktural yang sejalan dengan praktik ekonomi berkelanjutan (sustainable economy).

Pergeseran paradigma ekonomi kini mengadopsi prinsip circular economy dengan mengedepankan efisiensi, zero waste, dan zero emissions.

Peraih Nobel Ekonomi, Stiglitz mengungkapkan bahwa dunia membutuhkan ekonomi hijau (green economy) untuk membangun perekonomian menjadi lebih baik (build back better) akibat krisis Covid-19.

Sejalan dengan ini, stimulus Covid-19 yang menjadi opsi pemulihan ekonomi harus dapat selaras dengan upaya pencapaian target iklim sesuai dengan komitmen Pemerintah terhadap Kesepakatan Paris dan mewujudkan transisi ekonomi menuju rendah karbon.

Kementerian Keuangan menyebutkan tiga strategi yang dapat dilakukan agar Indonesia tetap fokus pada pencapaian target iklim.  Mulai (i) penyesuaian rencana aksi yang sejalan dengan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), (ii) memprioritaskan rencana aksi yang juga dapat memulihkan ekonomi secara bersamaan, dan (iii) mengembangkan skema dan kebijakan pendanaan yang inovatif dalam rangka mendorong partisipasi aktor non-pemerintah.

Strategi ini mungkin tidak akan dapat berjalan dengan efektif apabila tidak melibatkan berbagai pihak (multistakeholder), dalam bentuk kerja sama dan pembagian tanggung jawab secara proporsional antara Kementerian/Lembaga, sektor bisnis, organisasi non-pemerintah, serta masyarakat.

Sebagaimana anggaran stimulus Covid-19, sektor bisnis mendapat porsi cukup signifikan (48,98 persen) yang mencakup insentif dunia usaha, UMKM, dan pembiayaan korporasi.

Kebijakan pemerintah dengan memberikan berbagai insentif dan dukungan fasilitas, baik pajak dan non-pajak patut untuk diapresiasi. Namun, dalam upaya menyelaraskan dengan pencapaian target iklim, maka perlu adanya timeframe, prasyarat, dan indikator target capaian yang jelas sehingga stimulus yang diberikan dapat lebih terukur keberhasilannya.

Sebagai contoh, Pemerintah dapat memberikan insentif kepada sektor bisnis yang memiliki kinerja atau komitmen terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang baik sebagai prasyarat.

Pemerintah juga dapat memprioritaskan sektor bisnis yang memiliki dampak signifikan dalam pengurangan emisi untuk diberikan insentif. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh beberapa negara di dunia yang menggunakan konsep “Green Covid-19 recovery packages”.

Tantangan sektor bisnis di tengah dan setelah Covid-19

Keterlibatan dunia usaha sangat diperlukan, khususnya di masa sekarang untuk dapat tetap berkontribusi dalam pengurangan emisi meskipun kelesuan ekonomi masih membayangi.

Sektor bisnis harus ikut bertanggung jawab dan membantu pemerintah atas target iklim yang telah dijanjikan. Hal inilah yang sesungguhya diharapkan dan digaungkan bahwa kerja sama semua pihak diyakini menjadi kunci untuk melalui pandemi dengan baik, termasuk dalam upaya pengendalian perubahan iklim.

Isu karbon pada dasarnya merupakan tantangan sejak lama bagi sektor bisnis mengingat mereka berkontribusi juga terhadap emisi karbon, khususnya yang berkaitan dengan energi fosil.

Jejak karbon (carbon footprint) sektor bisnis, seperti dalam bentuk konsumsi energi listrik dan aktivitas bisnis lainnya yang memanfaatkan transportasi berbasis fosil harus dapat dikurangi.

Aktivitas bisnis yang ramah lingkungan sejatinya tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga jangka panjang, yaitu berupa peningkatan keunggulan bersaing (competitive advantage) dan nilai bisnis.

Namun, kepedulian sektor bisnis terhadap isu lingkungan tidak bisa sekedar window dressing karena pada dasarnya sudah menjadi kewajiban dengan merujuk pada konsep Triple Bottom Line (people, planet, profit).

Lebih lanjut, pada 7 Juli 2020 lalu dilakukan rapat terbatas yang membahas pengaturan nilai ekonomi karbon (carbon pricing) sehingga semakin menguatkan isu karbon dalam aktivitas perekonomian. Hal ini tentunya akan berimplikasi pada praktik bisnis di masa yang akan datang karena setiap emisi yang dikeluarkan akan ada biaya yang harus dibayar.

Sebagaimana yang dianjurkan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), OJK menginstruksikan perusahaan untuk mempublikasikan sustainability report, namun sayangnya tidak banyak yang melakukan itu.

Khusus untuk perusahaan go public, sudah menjadi kewajiban untuk menginformasikan kepada stakeholders terkait aktivitas bisnis dan kaitannya dengan isu keberlanjutan.

Perusahaan di Australia bahkan secara detail menyediakan informasi jejak karbonnya (Scope 1, 2, dan 3) dan upaya yang sudah dilakukan untuk menguranginya.

Di sisi lain untuk sektor keuangan, produk-produk keungan kini semakin beragam dengan tetap menaruh perhatian pada isu keberlanjutan, seperti green bonds/loans, social bonds/loans, sustainability bonds/loans, dan sustainability/KPI-linked bonds/ loans.

Fitur instrumen keuangan ini tidak hanya mensyaratkan tujuan dari proceed-nya digunakan untuk apa, tetapi juga bagaimana perusahaan yang menerbitkan instrumen tersebut juga memiliki kinerja ESG yang baik karena akan berpengaruh terhadap daya tarik dan nilai instrumennya.

Sebagai contoh, bank bisa saja mengurangi porsi pembiayaannya pada perusahaan tambang batu bara sebagai bentuk kepedulian akan isu perubahan iklim. Sebagai konsekuensinya sektor bisnis harus melakukan transformasi bisnis dengan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.

Penutup

Sebagaimana yang selalu didengar bahwa masa depan akan lebih menantang, maka alangkah baiknya sektor bisnis dapat lebih adaptif terhadap dinamika global termasuk keterlibatannya dalam aksi mengendalikan perubahan iklim.

Hal ini dilakukan agar mampu bertahan, tidak hanya dalam persaingan bisnis, tetapi juga menghadapi krisis lainnya.

Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran dan menjadi titik untuk membangun dunia yang lebih baik.

Nur Firdaus

Peneliti Bidang Bisnis, Keuangan, dan Perbankan, Pusat Penelitian Ekonomi LIPI

https://money.kompas.com/read/2020/07/14/060700526/stimulus-covid-19-pencapaian-target-iklim-dan-tantangan-sektor-bisnis

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke