Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPK: Kabupaten Badung Jadi Satu-satunya Daerah dengan Kemampuan Fiskal Mandiri

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, dari 542 pemerintah daerah, hanya satu daerah yang berhasil mencapai level sangat mandiri, yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali dengan IKFD 0,8347.

"Yang berarti 83,47 persen belanja daerah didanai oleh pendapatan yang dihasilkannya sendiri (PAD)," ujar Agung dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Indeks tersebut lebih tinggi dibanding dengan Kota Bandung dengan IKF 0,4024, bahkan lebih tinggi dari Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kapasitas fiskal terbesar diantara seluruh daerah di Indonesia, dengan IKF sebesar 0,7107.

Untuk diketahui, review kemandirian fiskal daerah dilakukan mencakup seluruh pemerintah daerah dengan 4 (empat) level penilaian, yakni belum mandiri, mandiri, menuju kemandirian, mandiri hingga sangat mandiri.

Lebih lanjut BPK menjelaskan kesenjangan kemandirian fiskal antar daerah juga sangat tinggi.

Angka indeks kemandirian fiskal pada 2019 memperlihatkan perbedaan indkes yang sangat mencolok antara Provinsi DKI Jakarta dengan indeks yang tertinggi sebesar 0,7107 dengan Provinsi Papua Barat dengan indeks yang terendah senilai 0,0427.

Artinya, belanja daerah Provinsi DKI Jakarta sebesar 71,07 persen dapat dibiayai oleh PAD, sedangkan belanja Provinsi Papua Barat hanya 4,27 persen.

Kesenjangan yang sama juga terjadi di level kabupaten/kota.

Dari data diketahui, Kabupaten Badung di Bali dengan nilai indeks 0,8347 dapat membiayai 83,47 persen dari belanja daerah dari PAD.

Sedangkan Kabupaten Deiyai di Papua dengan nilai indeks 0,0031, artinya PAD di kabupaten tersebut hanya dapat membiayai 0,31 persen dari belanja daerah. Sebagai pembanding, angka rata-rata untuk IKF provinsi TA 2019 adalah 0,36 dan rata-rata angka IKF kabupaten/kota adalah 0,11.

Selain itu, data BPK juga menunjukkan pemerintah provinsi yang belum mandiri sebanyak 10 dari 34 provinsi pada tahun anggaran 2018 dan turun menjadi 8 dari 34 Provinsi pada tahun anggaran 2019.

Adapun jumlah pemerintah kabupaten/kota yang belum mandiri sebanyak 471 dari 508 kabupaten/kota pada tahun 2018 dan turun menjadi 458 dari 497 kabupaten/ota pada 2019.

"Patut dicermati dari daerah yang masuk kategori kabupaten/kota yang Belum Mandiri tersebut adalah terdapat sedikitnya 102 dari 458 daerah dengan nilai IKF dibawah 0,05. Hal menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut sangat tergantung dengan dana transfer, karena PAD hanya cukup untuk membiayai 5 persen belanja daerah," jelas laporan BPK.

Sementara berdasarkan jumlah daerah yang masuk kategori Menuju Kemandirian tahun anggaran 2018 terdapat 16 provinsi dan meningkat menjadi 18 provinsi pada tahun anggaran 2019.

Sedangkan jumlah Kabupaten/Kota yang masuk klasifikasi menuju kemandirian pada 2018 sebanyak 34 dan meningkat menjadi 36 pada 2019. Sementarajumlah daerah yang telah mandiri pada 2018 dan 2019 sama, yaitu 8 provinsi dan 2 kota.

https://money.kompas.com/read/2020/07/14/164133526/bpk-kabupaten-badung-jadi-satu-satunya-daerah-dengan-kemampuan-fiskal-mandiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke