Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Digitalisasi, Aplikasi Ini Bantu Masyarakat Sadar Pajak

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan wabah COVID-19 yang terjadi saat ini di Indonesia dan dampaknya bagi dunia usaha menjadi fokus utama Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berbagai stimulus diberikan pemerintah termasuk beragam stimulus pajak mulai dari penurunan tarif PPh badan hingga relaksasi restitusi PPN.

Pun dunia usaha diimbau untuk memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia untuk membantu menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi ini.

Namun, DJP juga fokus pada reformasi perpajakan 2017 - 2020, di mana diharapkan adanya perubahan sistem perpajakan Indonesia secara menyeluruh, baik dari administrasi, regulasi, peningkatan basis perpajakan, penggunaan teknologi informasi dan lainnya.

Masih rendahnya tingkat kepatuhan Wajib Pajak dan perkembangan lanskap ekonomi digital serta kemajuan teknologi menjadi pendorong utama, ditambah target penerimaan pajak juga naik setiap tahunnya.

Edukasi secara komprehensif atas proses pajak dibutuhkan untuk membangun pemahaman masyarakat atas kepentingan membayar pajak. Hal ini dibutuhkan untuk menghapus stigma di masyarakat bahwa hal-hal terkait perpajakan adalah sesuatu yang rumit.

Mekari, perusahaan software as a service (SaaS), berkomitmen untuk turut berkontribusi membangun digitalisasi perpajakan Indonesia dan melakukan edukasi terkait kesadaran pajak perseorangan ataupun bisnis.

Ini dilakukan melalui produk Klikpajak, yaitu penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) resmi dan terdaftar di DJP.

“Sejak 2018, Mekari melalui produk Klikpajak telah menjadi mitra resmi dari DJP untuk membantu para pengusaha khususnya pemilik UKM, dalam mengurus pelaporan, melakukan billing dan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan simpel," kata CEO Mekari Suwandi Soh dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Suwandi menyebut, dengan kemudahan akses yang ditawarkan oleh Klikpajak, pihaknya harap bisa membantu DJP melepaskan stigma negatif terkait proses pelaporan pajak sehingga kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya semakin meningkat.


Klikpajak merupakan sebuah aplikasi pengelolaan pajak berbasis online untuk pribadi maupun bisnis.

Dengan kondisi saat ini di mana pelayanan pajak offline dibatasi oleh DJP sementara waktu, pengurusan pajak secara online menjadi solusi utama bagi Wajib Pajak untuk membayarkan kewajiban pajaknya dengan tepat waktu.

KlikPajak memiliki beberapa layanan, antara lain e-Billing, e-Faktur, dan e-Filing. Selain ketiga fitur tersebut, Klikpajak juga akan merilis fitur e-Bupot dalam waktu dekat.

Aplikasi e-Bupot 23/26 adalah perangkat lunak yang disediakan laman milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau saluran tertentu ditetapkan oleh DJP yang dapat digunakan untuk membuat bukti pemotongan serta membuat dan melaporkan SPT Masa PPh 23 dan/atau Pasal 26 dalam bentuk dokumen elektronik.

https://money.kompas.com/read/2020/07/15/211427926/lewat-digitalisasi-aplikasi-ini-bantu-masyarakat-sadar-pajak

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke