Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Teten: Baru 24 Persen Dana PEN yang Terserap untuk UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan bahwa realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk koperasi dan UMKM belum mencapai 100 persen penyerapannya.

Ia menyebut hingga saat ini baru 24 persen dana yang terserap dari total anggaran PEN yang diberikan untuk UMKM.

"Di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah teralokasi ada Rp 124 triliun dana untuk membantu membantu relaksasi pembiayaan. Untuk di koperasi sendiri baru sekitar 24 persen yang diserap," ujarnya dalam konferensi pers bersama BNPB yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (15/7/2020).

Selain itu Teten juga mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menargetkan 50 persen penyerapan dana hingga Juli 2020.

Dengan begitu dia optimis sebelum memasuki bulan September dana PEN sudah berhasil diserap sebesar 100 persen.

"Target kita di akhir Juli ini ada 50 persen dana PEN yang akan terserap. Kan program PEN sampai September, Insya Allah sebelum September kita sudah mencapai 100 persen," katanya.

Selain itu Teten juga meminta para pelaku UMKM agar bisa menyesuaikan industrinya dengan permintaan yang ada di masyarakat.

Misalnya saja, dia mencontohkan, dengan membuat alat kesehatan atau barang-barang produk rumahan yang saat ini banyak dibutuhkan orang saat harus berada di rumah saja.

Ia berpendapat, dengan begitu bisa membuat para UMKM kembali memiliki pendapatan di tengah pandemi ini.


"Yang kita coba dampingi di awal adalah bagaimana melakukan adaptasi bisnis dan inovasi produk sesuai permintaan market. Seperti usaha rumahan, daster, celana pendek, itu omzetnya bisa sampai 3 kali lipat, makanya kita arahkan mereka terus-menurs untuk membuat produk-produk yang diminta di pasar saat ini," jelasnya.

Di sisi lain, Teten juga gencar mendorong para pelaku UMKM untuk mau bergabung dengan program pelatihan yang telah diinisiasinya.

Program pelatihan tersebut pun dibentuk dengan melakukan kolaborasi bersama dengan perusahaan-perusahaan e-commerce besar di Indonesia.

"Banyak program yang kami buat, baik itu program Kakak Asuh KUKM dan banyak lagi. Melalui program ini mereka bisa diberi pelatihan dan pendampingan agar bisa terjun ke market digital, dengan begitu pelaku UMKM bisa kembali bergeliat," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/16/200235326/menkop-teten-baru-24-persen-dana-pen-yang-terserap-untuk-umkm

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke