Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dari 64,1 Juta UMKM, Baru 10.632 yang Mengurus Merek Dagang

Dia menyebutkan, dari jumlah 64,1 juta pelaku UMKM yang ada di Indonesia baru 10.632 yang menguruskan merek dagangnya.

Padahal pengurusan hak merek sangat penting agar bisa melindungi produk yang dijual dalam menunjang keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.

“Merek menjadi hal yang penting untuk dilindungi, karena dimaksudkan untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Selama ini, para pengusaha UMKM lebih mementingkan berjualan terlebih dahulu dari pada melindungi HKI-nya,” ujar dia dalam siaran pers, Jumat (17/7/2020).

Yasonna juga sangat menyayangkan minimnya kesadaran para pelaku UMKM atas hak kekayaan intelektual. Karena menurut dia, pada akhirnya produk-produk usaha yang dimiliki oleh UMKM sering dijual tanpa merek dan produknya pun diperjualbelikan kembali dengan menggunakan merek dagang dan jasa pihak ketiga.

"Hal ini tentu sangat merugikan bagi para pengusaha UMKM itu sendiri karena mereka tidak mendapatkan nilai tambah dari produk dan jasa yang mereka perjualbelikan,” jelasnya.

Memang di sisi lain, Yasonna mengakui, permohonan merek setiap tahun semakin meningkat. Berdasarkan data yang ia peroleh, ia menyebutkan ada 8.829 permohonan merek yang terjadi pada tahun 2018.

Lalu angka ini meningkat di tahun 2019 sebesar 10.632.

Menurut Yasonna, meningkatnya permohonan merek dari UMKM ini tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu pihaknya memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam proses permohonan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Kami akan selalu memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku UMKM untuk mendorong mereka dalam mengurus HKI-nya baik itu memanfaatkan digital atau banyak hal lainnya. Dengan begitu, kami berharap para pelaku UMKM bisa lebih mudah mendapatkan merek dagangnya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/07/17/161100826/dari-64-1-juta-umkm-baru-10.632-yang-mengurus-merek-dagang

Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke