Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Zulficar, Chalid Muhammad Mundur dari Timsus Menteri Edhy

Chalid mengaku telah memberikan alasannya kepada Menteri KKP Edhy Prabowo. Salah satu alasannya adalah perlu ada pemisahan kelembagaan antara Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik.

"Konsultasi Publik sebaiknya dijalakan oleh mereka yang memiliki keahlian The Art of Facilitation dan berpegang pada prinsip content neutral," kata Chalid dalam pesannya, Jumat (17/7/2020).

Pria yang tergabung dalam tim khusus Menteri Edhy ini menuturkan, pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung atas kebijakan yang akan dikonsultasikan, sebaiknya tidak menjadi bagian dari kelembagaan yang menyelenggarakan konsultasi publik.

Para pihak tersebut sebaiknya menjadi peserta aktif dalam proses konsultasi, agar semua kepentingan dari konstituen masing-masing dinyatakan terbuka dalam proses konsultasi publik.

Sementara itu, Wakil dari organisasi nelayan, pelaku usaha, dan pihak lain yang memiliki kepedulian pada isu KKP sebaiknya di masukan dalam Komisi Pemangku Kepentingan yang dapat menjadi mitra kerja KKP.

"Pemilihan Komisi Pemangku Kepentingan dapat dilakukan melalui Kongres Kelautan dan Perikanan, sehingga partisipan jadi lebih luas dan lembaganya menjadi lebih independen," ungkap Chalid.

Adapun saat ini, Chalid masih berstatus sebagai Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Organisasi tersebut memiliki kepentingan langsung atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh KKP.

Dalam beberapa hal, kata Chalid, boleh jadi KNTI memberikan dukungan atas kebijakan KKP dan boleh jadi akan menentangnya bila kebijakan tersebut berdampak buruk bagi nelayan.

"Atas beberapa pertimbangan di atas, kami menyampaikan pengunduran diri dari KP2, dan kami akan terus berkontribusi bagi setiap ikhtiar KKP dalam memajukan kehidupan nelayan yang berkeadilan dan berkelanjutan," pungkas Chalid.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatannya. Hari ini, Jumat (17/7/2020) menjadi hari terakhir Zulficar berkantor di kementerian yang mengurusi soal kelautan itu.

Desas-desus berkembang dari mundurnya Zulficar. Pasalnya KKP tengah disorot karena beberapa kebijakan dianggap kurang pas, seperti pelegalan ekspor benih lobster dan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan, cantrang maupun pukat cincin.

Lengsernya pria yang pernah menjabat di masa Susi Pudjiastuti ini juga dipertanyakan, entah mengundurkan diri atau diberhentikan oleh Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Ada polemik di publik tentang apakah mundur dan dimundurkan. Sudahlah. Tidak penting. Saya tidak akan mempertanyakan atau minta klarifikasi ke KKP. Ini hal biasa saja saja. Tidak perlu heboh atau drama," kata Zulficar dalam akun Facebooknya, Jumat.

https://money.kompas.com/read/2020/07/17/191847626/setelah-zulficar-chalid-muhammad-mundur-dari-timsus-menteri-edhy

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke