Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaannya Dapat Jatah Ekspor Benih Lobster, Hashim Djojohadikusumo Buka Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo angkat bicara soal perusahaannya yang mendapat izin untuk melakukan budi daya dan ekspor benih lobster.

Dia menegaskan, tidak ada unsur KKN dalam penetapan perusahaannya, PT Bima Sakti Bahari (BSB), sebelumnya perusahaan tersebut bernama PT Bima Sakti Mutiara, yang mendapatkan jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kami sudah mengekspor mutiara sejak 1986 lewat perusahaan Bima Sakti Bahari. BSB kemudian berancang-ancang pindah ke budidaya hasil laut, seperti lobster, karena ekspor mutiara terhenti," tegas Hashim dikutip dari Harian Kompas, Minggu (19/7/2020).

Hashim diketahui merupakan ayah dari Rahayu Saraswati. Putrinya saat ini tercatat sebagai Direktur Utama BSB dan juga politikus Partai Gerindra.

"Saat kakak saya (Prabowo Subianto) diangkat menteri, puluhan broker mendekati mengajak kerja sama. Saya tak melayani,” kata Hashim.

Hashim menyebut jika perusahaannya memiliki kompetensi di bidang kelautan, karena sudah melakukan budi daya dan ekspor mutiara sejak 1989.

Dia menyebut jika ekspor benih lobster dilakukan sesuai dengan peraturan menteri, dimana ekspor lobster akan dilakukan jika perusahaannya sudah membudidayakannya.

"Tak ada budidaya, tak boleh ekspor. Saya kira tujuannya misinya mulia, kemuliaan dari tujuan ini kok selalu difitnah," kata Hashim dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Hashim menegaskan kalau praktik korupsi juga bertentangan dengan Prabowo Subianto. Menurut dia, tuduhan KKN dalam penunjukan BSB sebagai eksportir lobster tak berdasar.

"Kalau saya mau korupsi, saya korupsi di Kementerian Pertahanan, kalau saya mau korupsi besar-besaran, ngapai saya pilih lobster," ujar Wakil Ketua DPP Partai Gerindra ini.

Menteri Edhy tepis kongkalikong

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menyatakan dirinya tak mengatur siapa saja yang mendapat jatah alokasi ekspor benih lobster yang dikeluarkan KKP. 

Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

"Yang memutuskan (perusahaan mana yang boleh mengekspor benih lobster) juga bukan saya, tetapi tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri, tetapi dari tim yang sudah ada," kata Edhy seperti dilansir dari Antara.

Dia mengungkapkan, bahwa siapapun yang ingin mendaftar ekspor benih lobster diserahkan kepada tim. Tim lintas direktorat tersebut yang nanti akan memutuskan sesuai regulasi yang berlaku apakah suatu perusahaan sudah memenuhi syarat atau belum.

"Ada cerita-ceritanya saya yang menentukan salah satu perusahaan. Tidak benar itu. Sudah ada timnya. Tim budi daya, tim perikanan tangkap, karantinanya, termasuk saya libatkan irjen. Semuanya terlibat, ikut turun tangan," tegas dia.

Ia menegaskan, alasan utamanya mengeluarkan izin tersebut ingin menghidupkan kembali puluhan ribu nelayan penangkap benih yang kehilangan pekerjaan dan mendorong majunya budi daya lobster nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan.

"Saya tidak peduli di-bully, yang penting saya berbuat yang terbaik untuk masyarakat saya. Saya enggak takut dikuliti, karena yang saya perjuangkan bagaimana masyarakat kita bisa makan, dan itu sesuai perintah Presiden," ujar Edhy.

Seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

”Ada (eksportir benih lobster) yang dituduh dekat dengan saya, orang (Partai) Gerindra, dan sebagainya. Saya enggak tahu,” ujar Edhy.

Edhy yang berasal dari Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan calon eksportir benih lobster. Menurut dia, izin ekspor benih lobster sudah diberikan ke 26 perusahaan dan akan bertambah menjadi 31 perusahaan.

"Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya, kira-kira salah enggak? Apakah karena saya sekarang menteri, teman-teman saya enggak bisa berusaha?” ungkap Edhy.

Menurut menteri asal Sumatera Selatan ini, yang terpenting adalah keadilan dalam perdagangan. Dia juga menegaskan, calon eksportir benih lobster tidak melibatkan orang terdekat dan keluarganya.

Sebagai informasi, jumlah perusahaan yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi terus bertambah meski keputusan pemerintah untuk melegalkan ekspor benih lobster menuai polemik di dalam negeri.

Legalisasi ekspor benih lobster diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada 4 Mei 2020.

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Yoga Sukmana, Bambang Djatmiko)

https://money.kompas.com/read/2020/07/19/063207526/perusahaannya-dapat-jatah-ekspor-benih-lobster-hashim-djojohadikusumo-buka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke