Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Cowell Pailit, Bagaimana Nasib Konsumen dan Karyawan?

Mewakili Pimpinan dan Manajemen Cowell, Pikoli Sinaga mengatakan bahwa Perseroan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan seluruh karyawan, walaupun beban keuangan perseroan semakin berat dan sulit setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Hal tersebut disampaikam Pikoli lewat surat internal kepada seluruh karyawan.

Dalam surat tersebut, Manajemen Cowell menyesalkan sikap dan keputusan kreditur penggugat yang memilih untuk menggugat pailit dibandingkan berdamai melalui beragam proposal perdamaian yang telah diajukan.

Pimpinan dan seluruh manajemen perseroan memutuskan untuk merespons Putusan Pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui tiga strategi atau prioritas utama.

"Yaitu terus mengupayakan perdamaian dengan semua kreditur, memastikan kebutuhan dan kepentingan semua konsumen terpenuhi, serta mempertahankan sedapat mungkin seluruh karyawan Perseroan yang ada saat ini,” ujar Pikoli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020).

Pikoli juga berpendapat, menurutnya masing-masing prioritas tersebut akan dijabarkan dalam rencana aksi yang detail pekan depan.

Nantinya hal tersebut akan disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen perseroan terhadap keterbukaan dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Hal ini penting untuk meminimalisasi ketidakpastian dan spekulasi yang berpotensi semakin membingungkan dan merugikan bagi konsumen, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya,” kata dia.

Pikoli juga menghimbau kepada seluruh karyawan untuk tetap berjuang memastikan bahwa setiap konsumen tetap mendapatkan haknya baik yang sudah lunas membayar maupun yang masih mencicil, sambil tetap menghormati Putusan Pengadilan Niaga.


Selain itu, Manajemen Cowell juga mengingatkan seluruh karyawan bahwa perseroan didirikan dengan misi yang sangat khusus dan sangat penting yaitu meningkatkan taraf hidup setiap orang Indonesia yang berinteraksi dengan perseroan. Khususnya konsumen, karyawan dan pemegang saham minoritas.

Penasihat hukum Cowell Jimmy Simanjuntak mengatakan, selain penting untuk mendukung upaya perdamaian dengan semua kreditur, kebijakan tersebut juga menepis berbagai fitnah yang tidak beralasan. Misalnya kata dia, fitnah bahwa Cowell secara sukarela dipailitkan demi menghindari kewajiban kepada konsumen dan utang kepada kreditur.

Umumnya ucap Jimmy, perusahaan yang merekayasa kepailitan akan langsung menghindari bertemu dengan kreditur karena sudah ditangani oleh kurator.

Selain itu juga biasanya perusahaan tersebut akan segera melakukan PHK massal karena tidak bisa beroperasi lagi.

"Yang dilakukan Cowell justru sebaliknya yaitu perseroan terus mengupayakan perdamaian, memastikan agar konsumen mendapatkan haknya, dan berjuang mempertahankan seluruh karyawan,” kata dia.

Dalam surat internal kepada seluruh karyawan tersebut, Manajemen Perseroan yakin bahwa dengan terus mengupayakan perdamaian dengan setiap kreditur maka status pailit atas Perseroan akhirnya dapat diangkat dan Perseroan dapat kembali beroperasi secara normal.

https://money.kompas.com/read/2020/07/19/150000926/pengembang-cowell-pailit-bagaimana-nasib-konsumen-dan-karyawan

Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke