Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hindari Resesi, Chatib Basri Usul ke Pemerintah Perluas BLT

"Karena itu buat saya, BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu menjadi kunci untuk diperluas, tidak hanya kelompok miskin, tetapi lower middle income group," ucapnya mengutip wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/7/2020).

Pasalnya, golongan konsumtif yang paling banyak adalah masyarakat miskin dan masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah. Oleh sebab itu, usul Chatib ke pemerintah untuk menyalurkan BLT ke golongan pendapatan menengah ke bawah.

"Buat saya, dari kelompok masyarakat yang melakukan konsumsinya seketika itu rakyat menengah ke bawah. Kalau kelompok atas dikasih uang, dia akan simpan. Tetapi kalau yang menengah ke bawah akan spend," katanya.

Dengan memperluas pemberian BLT maka upaya pemerintah peluang terhindar dari ancaman resesi (krisis) akibat pandemi covid bisa terjadi.

"Bisa iya (resesi). Tergantung bansos itu bisa membantu terjadinya pembalikan dari konsumsi. Buat saya sih yang paling penting dan sederhana kasih uanglah, jangan yang lain-lain," katanya.

"Karena jika dikasih uang, itu bisa dia gunakan. Ada kebebasan orang untuk memilih konsumsinya. Tapi kalau Anda kasih makanan tertentu, belum tentu makanan itu dimakan," lanjut Chatib.

Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyebut, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat covid 19 per tanggal 20 Juli Tahun 2020 mencapai Rp 10,83 triliun.

Mendes PDTT mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.

BLT Dana Desa sendiri disalurkan melalui dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada bulan April (tahap I), Mei (Tahap II), dan Juni (Tahap III) masing-masing Rp 600.000 per KPM per bulan.

Sedangkan gelombang kedua diberikan pada bulan Juli (Tahap IV), Agustus (Tahap V), dan September (Tahap VI) masing-masing Rp 300.000 per KPM per bulan.

https://money.kompas.com/read/2020/07/23/140529226/hindari-resesi-chatib-basri-usul-ke-pemerintah-perluas-blt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke