Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengintip Kekayaan Faida, Bupati Jember yang Dimakzulkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Jember Faida telah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP), pada Rabu (22/7/2020) lalu.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Jember telah sepakat memakzulkan Faida, yang merupakan bupati perempuan pertama di Jember itu. Rapat paripurna HMP diusulkan oleh 47 orang anggota DPRD dan akhirnya memutuskan pemakzulan Bupati Faida.

DPRD memakzulkan Bupati Faida karena dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar peraturan perundang-undangan, seperti melanggar sistem merit dalam mutasi jabatan, mengabaikan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait mutasi jabatan ASN dan tidak adanya kuota CPNS tahun 2019.

Selain itu, Bupati Faida dinilai mengabaikan perintah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur untuk menghapus 15 SK Pengangkatan Dalam Jabatan dan 30 Perbup terkait KSOTK (Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja).

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Senin (27/7/2020), Faida terakhir kali melaporkan hartanya sebelum pergantian tahun atau tepatnya pada 31 Desember 2019.

Total harta kekayaan yang dilaporkan Faida yakni sebesar Rp 15,75 miliar atau tepatnya Rp 15.751.731.502. Harta kekayaan mantan dokter ini naik hampir dua kali lipat dalam setahun.

Pada laporan LHKPN pada 31 Desember 2018, harta Faida tercatat sebesar Rp 8.583.251.471. Sementara pada tahun 2015 harta yang dilaporkan Faida sebesar Rp 7.965.568.855.

Harta kekayaan Faida yang terbanyak berasal dari tanah dan bangunan. Wanita kelahiran Malang 52 tahun lalu ini diketahui memiliki banyak tanah. Total ada 23 bidang tanah dan bangunan milik Faida yang seluruhnya berada di Kabupaten Jember.

Jika dihitung, total aset properti Faida mencapai Rp 11.466.474.000. Tanah dan bangunan yang dimiliki Faida seluruhnya merupakan hasil sendiri atau bukan warisan ataupun hibah.

Harta kekayaan paling besar kedua milik Faida disumbang dari surat berharga yang nilainya Rp 10.939.500.000. Berikutnya adalah aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 4.616.305.067.

Faida melaporkan memiliki harta berupa transportasi dan mesin senilai Rp 480.000.000. Kendaraan paling mahal yang dimilikinya yaitu mobil Toyota Alphard buatan 2005 dengan taksiran Rp 190.000.000.

Kendaraan lain milik Faida berupa mobil Ford Everest tahun 2010 senilai Rp 50.000.000, Ford Ranger tahun 2010 senilai Rp 90.000.000, dan Toyota Avanza Veloz tahun 2013 senilai Rp 150.000.000.

Kemudian harta bergerak lainnya dilaporkan Faida sebesar Rp 55.030.000. Faida sendiri diketahui utang yang nilainya cukup besar yakni Rp 11.805.577.565.

Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Bupati Jember, Faida memulai kariernya di bidang medis pada salah satu rumah sakit di Banyuwangi sebagai staf bidang pelayanan medis.

Faida juga diketahui mengelola rumah sakit peninggalan ayahnya, Musytahar Umar Thalib. Pada 2016, Faida memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Jember.

Faida menggandeng KH. A. Muqit Arief dan diusung oleh tiga partai, yakni PDI-P, Nasdem, dan PAN. Keduanya memenangkan kontestasi dan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember periode 2016 hingga 2021.

Sebelum dimakzulkan oleh DPRD Jember, Faida memutuskan kembali maju pada Pilkada 2020 melalui jalur independen. Ia mendaftarkan ke KPU Jember bersama calon Wakil Bupati Jember, Dwi Arya Nugraha Oktavianto, Minggu (23/2/2020).

Dia menjelaskan, alasan maju dari jalur independen karena belum ada partai politik yang mengusungnya. Faida juga mengklaim bahwa dirinya telah mendapat dukungan sebanyak 246.133 dari warga yang menyerahkan fotocopy KTP elektronik.

(Sumber: KOMPAS.com/Dandy Bayu Bramasta | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

https://money.kompas.com/read/2020/07/27/090350426/mengintip-kekayaan-faida-bupati-jember-yang-dimakzulkan

Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke