Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bantu Pemda yang Terdampak Covid-19, Pemerintah Pusat Anggarkan Rp 15 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyaluran dana dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk memitigasi pendapatan asli daerah (PAD) dan rencana kerja daerah.

"Covid-19 berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). yang menggangu keuangan dan rencana kerja daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan bantuan kepada daerah untuk membantu hal tersebut. Total anggaran itu ada Rp 15 triliun," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/7/2020).

Luhut kembali menjelaskan, program dukungan pembiayaan pada pemerintah daerah dan penempatan dana di BPD adalah wujud komitmen pemerintah pusat untuk mendukung kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

"Sehingga semua lini kita harapkan tidak ada yang tidak dibantu oleh pemerintah," ucapnya.

Saat ini, ada dua daerah yang dibantu oleh pemerintah pusat, yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat yang masing-masing diwakili Gubernurnya.

"Kita lihat juga bagaimana DKI, bagaimana juga pemerintahan di Jawa Barat, Jawa Timur dan semua yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah akibat Covid-19 ini," ujarnya.

Selain fasilitas pinjaman lanjut Luhut, pemerintah pusat juga melakukan penempatan dana di 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 11,5 triliun.

"Hal ini merupakan program penempatan dana sebelumnya Rp 30 triliun yang ditempatkan di Bank BUMN. Dan sekarang terlihat berjalan sangat baik," ucapnya.

Luhut berharap, dengan adanya penempatan dana di BPD, dapat lebih banyak tersalurkan kepada yang membutuhkan sehingga mempercepat pemulihan ekonomi di daerah.

https://money.kompas.com/read/2020/07/27/100149626/bantu-pemda-yang-terdampak-covid-19-pemerintah-pusat-anggarkan-rp-15-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke