Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KUR Bisa Diakses Pelaku Usaha dari Seluruh Sektor Ekonomi Hingga 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penghapusan pembatasan penyaluran KUR dilakukan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pada kuartal III dan IV tahun 2020. Mengingat pada kuartal II-2020 ekonomi diperkirakan minus 4,30 persen.

Menurutnya, KUR bisa semakin meningkat, jika penyaluran pada sektor perdagangan tidak dibatasi dengan mempertimbangkan tingginya permintaan KUR di sektor tersebut seiring dibukanya aktivitas ekonomi.

"Seiring dengan dibukanya aktivitas ekonomi pada Juni 2020, penyaluran KUR mulai meningkat signifikan dengan peningkatan KUR sektor non produksi atau sektor perdagangan yang melampaui sektor produksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2020).

Sebelumnya, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tanggal 12 November 2019 telah menetapkan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 sebesar minimal 60 persen dari total penyaluran KUR.

Sehingga sisanya sebesar 40 persen dialokasikan untuk penyaluran di sektor non produksi atau perdagangan. Kini dengan dihapusnya pembatasan maka seluruh sektor bisa bebas menikmati KUR.

Secara terpisah, Deputi I Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan, penghapusan ini akan berlaku hingga 2021 mendatang.

"Relaksasi ketentuan KUR (kini) tidak ada pembatasan penyaluran untuk sektor non produksi hingga tahun 2021. Dengan keputusan komite siang ini, maka tidak ada pembatasan lagi pemberian KUR untuk sektor non produksi atau perdagangan," ungkapnya kepada media.

Sebelumnya, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru mengenai KUR yakni relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR, yakni sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya.

Perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR juga akan diberikan. Ini tertuang dalam Permenko Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus Bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi Covid-19.

Sepanjang 1 Januari- 31 Juni 2020 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 76,2 triliun kepada 2,2 juta debitur. Penyaluran tersebut baru mencapai 40,1 persen dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Secara rinci, penyaluran KUR pada masa Covid-19 melambat dari sebesar Rp 18,9 triliun pada Maret 2020 menjadi hanya sebesar Rp 4,75 triliun pada Mei 2020.

Pada Juni 2020, penyaluran KUR telah kembali meningkat menjadi sebesar Rp 10,45 triliun, seiring dimulainya pembukaan aktivitas ekonomi dan penerapan adaptasi kebiasaan baru pada bulan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/07/27/201900926/kur-bisa-diakses-pelaku-usaha-dari-seluruh-sektor-ekonomi-hingga-2021

Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke