Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Diancam Demo, Menaker Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Berlanjut

“Ada (Serikat pekerja/serikat buruh) yang menolak, tapi sebagian besar masih bersama-sama dengan kami untuk menuntaskan pembahasan subtansi RUU Cipta Kerja,” katanya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan pemerintah bersama-sama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan juga Kadin serta Apindo.

“Pada pertemuan tripartit, semua aktif mengemukakan aspirasinya, mulai dari pengusaha yang diwakili Apindo dan Kadin serta teman-teman yang merepresentasikan pekerja dan buruh. Pemerintah sangat memahami persoalan yang menjadi aspirasi para pengusaha dan buruh,” katanya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di bawah kepemimpinan Said Iqbal berencana menggelar demo besar-besaran setelah keluar dari tim teknis yang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Saat ini KSPI sedang mengonsolidasikan kaum buruh untuk melakukan aksi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia yang rencananya akan digelar serentak pada awal Agustus 2020," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Said mengatakan, aksi tersebut akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI.Sementara itu, di daerah, dipusatkan di masing-masing kantor gubernur maupun DPRD provinsi.

https://money.kompas.com/read/2020/07/27/204621026/meski-diancam-demo-menaker-pastikan-pembahasan-ruu-cipta-kerja-berlanjut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke