Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rupiah Ditutup Melemah Jadi Rp 14.600 Per Dollar AS

Mengutip data Bloomberg Kamis (30/7/2020) rupiah ditutup pada level Rp 14.600 per dollar AS atau melemah 58 poin (0,4 persen) dibandingkan penutupan sebelumnya pada level Rp 14.543 per dollar AS.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, pelemahan rupiah terjadi karena sentimen negatif pasar terhadap pengumuman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai kelanjutan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi yang berakhir pada 31 Juli 2020.

“Kalau melihat perkembangan sampai saat ini, masyarakat yang terkena Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami lonjakan maka Gubernur DKI Jakarta kemungkinan akan kembali menerapkan masa transisi yang akan diberlakukan untuk 2 minggu kedepan,” kata Ibarahim.

Menurut Ibrahim, perpanjangan masa transisi PSBB akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta yang merupakan barometer ekonomi Indonesia.

“Sangat wajar kalau arus modal asing kembali keluar pasar walaupun di hari-hari sebelumnya mata uang rupiah begitu kuat terhadap mata uang lainnya,” kata dia.

Dari eksternal, pelaku pasar juga sedikit berhati-hari untuk berinvestasi ke negara emerging market menjelang rilis data produk domestic bruto (PDB) AS. Pada kuartal I tahun 2020, perekonomian AS mengalami kontraksi 5 persen, sementara di kuartal II tahun 2020, hasil polling Forex Factory menunjukkan PDB diprediksi berkontraksi 34,5 persen.

“Sehingga hanya keajaiban yang luar biasa yang bisa membuat AS lepas dari resesi di kuartal II tahun 2020 ini. Data PDB AS akan dirilis malam ini pukul 19:30 WIB,” ucap Ibrahim.

https://money.kompas.com/read/2020/07/30/165144226/rupiah-ditutup-melemah-jadi-rp-14600-per-dollar-as

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke