Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PNS Muda, Ini Tips Jadi Pejabat Fungsional Perencana

Perencana menjadi ujung tombak pembangunan, juga berperan menentukan arah perkembangan Indonesia. Posisi tersebut adalah salah satu jabatan yang tepat dan potensial bagi ASN muda.

Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) M. Iksan Maolana menyatakan, salah satu keuntungan menjadi perencana adalah mendapat kesempatan berdiskusi dengan banyak pihak.

"Karena dalam menyusun sebuah kajian memang perlu bertemu dengan akademisi, seperti guru besar," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Sayangnya, jumlah ASN yang mengisi jabatan perencana di Indonesia masih sedikit, yakni hanya 1.050 orang yang berada di instansi pusat dan daerah. Padahal berdasarkan kajian, Indonesia membutuhkan sebanyak 42.000 orang yang mengisi jabatan perencana.

Oleh sebab itu, jalur sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dibuat guna meningkatkan partisipasi para profesional untuk menjadi perencana.

Iksan pun berbagi tips bagi para ASN yang berminat berkarir dalam Jabatan Fungsional Perencana. Pertama, menguasai satu substansi dengan matang.

"Apabila menguasai suatu bidang keilmuan secara spesifik maka seseorang mudah dikenal dan diingat oleh orang lain," katanya.

Kedua, tidak berhenti menulis. Ini jadi tantangan, karena terkadang perencana memiliki kesulitan dalam membagi waktu untuk menulis kajian dan melakukan kegiatan sehari-hari. Maka, solusinya adalah komunikasi dengan pimpinan tidak boleh terputus saat melakukan pekerjaan.

Iksan mencontohkan, saat ingin menulis maka ia meminta izin atasan menggunakan waktunya untuk menulis kajian, namun tetap diikuti dengan melaksanakan kewajiban kantor.

"Tips ketiga adalah memperluas jaringan. Berdiskusi bersama orang dengan latar belakang yang berbeda-beda membuat seseorang semakin kaya akan informasi dan inspirasi, hal ini bermanfaat saat menulis kajian," jelas dia.

Saat ini memang masing banyak anggapan bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua yang posisinya di bawah jabatan struktural.

Oleh sebab itu, diharapkan melalui pengalihan jabatan administrasi ke jabatan fungsional yang dicanangkan oleh Kementerian PANRB mampu menepis anggapan negatif tersebut dan meningkatkan kinerja para pejabat fungsional.

"Harapannya kedepan dengan penyetaraan jabatan, paradigma tersebut hilang. Kita berkolaborasi dan bersinergi karena jabatanya sama, yaitu fungsional,” pungkas Iksan.

https://money.kompas.com/read/2020/08/02/193000226/pns-muda-ini-tips-jadi-pejabat-fungsional-perencana

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke