Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha seperti Kadin dan Apindo,  serikat buruh, dan pemerintah telah melakukan 9 kali pertemuan dalam rentang 8 Juli-23 Juli 2020 untuk membahas klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.

"Untuk selanjutnya saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020).

Menaker Ida mengatakan, pembahasan dan dialog yang dilakukan Tim Tripartit dilakukan dalam suasana yang penuh keakraban. Semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mendalami dan melakukan pembahasan substansi ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja.

"Perbedaan pendapat adalah soal biasa dalam pembahasan. Ini mencerminkan tidak ada kekangan dari pihak manapun karena semua anggota diberikan kesempatan yang sama untuk berpendapat meskipun berbeda pandangan. Suasana yang kondusif juga mencerminkan kedewasaaan berpikir dan sikap yang arif dari semua anggota tim," katanya.

Pemerintah telah mencatat banyak masukan yang bersifat konstruktif selama pembahasan tersebut berlangsung. Pendapat dan pandangan yang disampaikan oleh tim menurutnya, akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyampaikan usulan penyempurnaan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Semua materi muatan tersebut telah selesai dibahas. Namun, ia akui, terdapat beberapa materi yang tercapai kesepahaman bersama, ada juga yang tidak.

"Pemerintah akan mendalami dan mencermati kembali masukan-masukan dari tim dan mencari jalan tengah atas beberapa perbedaan pandangan baik dari unusr pekerja/buruh, unsur pengusaha maupun unsur pemerintah," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/03/060800126/menaker-tim-tripartit-selesai-bahas-ruu-cipta-kerja-klaster-ketenagakerjaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke