Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 3 Alasan Investor Lebih Pilih Vietnam Ketimbang Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, saat ini masih terdapat beberapa hambatan yang ditemui untuk menggenjot realisasi investasi nasional.

"Dari kondisi obyektif yang ada kita kalah dengan beberapa negara. Seperti vietnam," kata Kepala BKPM, Bahllil Lahadalia, dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).

Bahlil menyebutkan, setidaknya ada 3 faktor yang mengakibatkan realisasi investasi terhambat. Pertama, mahalnya harga tanah di Indonesia ketimbang negara lain.

Berdasarkan data BKPM, rata-rata harga tanah di Indonesia berada di kisaran 225 dollar AS atau Rp 3,17 juta per meter persegi.

Angka tersebut jauh lebih mahal dibandingkan Thailand sebesar Rp 3,03 juta per meter persegi, atau bahkan Vietnam yang hanya mencapai Rp 1,27 juta per meter persegi.

"Tanah saya mengatakan, memang kita mahal, Rp 3 juta sampai Rp 4 juta per meter (persegi), di negara lain kecil sekali," ujar Bahlil.

Kemudian, rata-rata upah minimum pekerja Indonesia mencapai Rp 3,93 juta per bulan. Sementara rata-rata upah minimum di Malaysia sebesar Rp 3,89 juta dan yang paling rendah, Vietnam, hanya mencapai Rp 2,64 juta.

Terakhir, Bahlil juga menyoroti proses birokrasi di pemerintahan saat ini. Menurutnya, masih kompleksnya proses birokrasi di level pemerintah daerah maupun pusat, menghambat penyelesaian investasi pelaku usaha.

"Kalahnya kita itu di 3 hal saja. Birokrasi, kemudian tanah, dan upah," katanya.

Untuk mengatasi hal-hal tersebut, berbagai upaya tengah dilakukan oleh pemerintah.

Salah satunya melalui pembuatan kawasan industri di Batang, Jawa Tengah. Melalui kawasan tersebut, calon investor dapat menemukan tanah dengan harga yang lebih murah.

"Harga tanahnya pasti lebih murah dari Vietnam. Judul yang kita kembangkan disana silahkan datang asalkan serius, harga tanahnya terjangkau," tutur dia.


Selain itu, Bahlil juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Dengan aturan sapu jagat tersebut, Bahlil optimis proses birokrasi akan lebih tersimplikasi, dengan demikian realisasi investasi akan tumbuh lebih cepat.

"Sudah betul menurut saya kalau dalam UU Omnibus Law izin ditarik semua ke Presiden, setelah itu Presiden menyampaikan lagi izinnya kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota dengan Menteri dan Kepala Badan disertai aturan main. Selama ini enggak ada aturan mainnya," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/04/134121026/ini-3-alasan-investor-lebih-pilih-vietnam-ketimbang-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke