Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gubernur BI: Industri Jasa Keuangan Masih Positif meski Pertumbuhan Ekonomi RI Minus

Kendati demikian, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan, di tengah pelemahan pertumbuhan akibat pandemi Covid-19, sektor jasa keuangan masih mampu tumbuh positif.

Sektor jasa keuangan pada kuartal II-2020 masih tumbuh 1,03 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, yakni sebesar 4,49 persen YoY.

"Itu menunjukkan kenapa di sektor jasa keuangan secara keseluruhan itu masih tumbuh," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, realisasi pertumbuhan sektor jasa keuangan tersebut didorong oleh berbagai kebijakan moneter yang dikeluarkan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada Juli lalu, BI telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Days Reserve Repo Rate (BI 7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) di level 4 persen dari sebelumnya 4,25 persen.

Selain itu, BI juga mengeluarkan beberapa ketentuan baru terkait Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah dan Valas Bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS).

"Pak Wimboh (OJK) juga ada restrukturisasi kredit sehingga kondisi dari sektor keuangan itu dari KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) kita jaga," ujar Perry.

Lebih lanjut, Perry membeberkan, anjloknya pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 utamanya diakibatkan oleh perekonomian pada periode April dan Mei 2020. Pada periode tersebut, berbagai aktifitas perekonomian ditutup akibat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah.

Oleh karenanya, dengan mulai kembali dibukanya berbagai sektor usaha, Perry berharap roda perekonomian dapat kembali bergerak.

"Mari kita segera kita memulihkan ekonomi," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/08/06/103500026/gubernur-bi--industri-jasa-keuangan-masih-positif-meski-pertumbuhan-ekonomi-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke